Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Panggilan Darurat 112

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan rapat pembukaan terkait implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Sangalaki.


Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala OPD,  Dirut RSUD Abdul Rivai, Para Camat, Lurah dan seluruh pemangku kepentingan lainya, Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Komunikasi Digital Republik Indonesia, Agus Setio Utomo dan Agus Joko.

 

Kadis Kominfo Kabupaten Berau Didi Rahmadi dalam laporannya menyampaikan tujuan implementasi Layanan darurat untuk memberikan layanan aduan masyarakat terkait kecelakaan, bencana alam, penanganan kesehatan, dan kondisi kedaruratan yang perlu mendapat penanganan cepat.

 

“Penerapan panggilan 112 perlu adanya komitmen, dukungan, dan kolaborasi semua pihak yang hadir di rakor ini.  koordinasi yang baik antar OPD dan Instansi Vertikal terkait, seperti Polres dan Kodim, Satpol PP, Dinas Sosial layanan kesehatan sangat di perlukan masyarakat sebagai layanan tindak cepat,” ungkapnya seraya menambahkan bahwasanya dengan layanan ini, diharapkan respons terhadap keadaan darurat dapat menjadi lebih cepat dan efektif, serta membantu meningkatkan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.

 

Sementara Asisten 3 Sekretariat Berau, Maulidiyah yang mewakili Bupati Berau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016 yaitu untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat.

 

“Lahirnya layanan ini salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat untuk memperoleh bantuan cepat dalam berbagai kondisi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya. (sep/FN)