Sebanyak 1,675 Pemilih Ikut Pemilu Susulan di Kukar

img

TENGGARONG. Sebanyak 1.675 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Kutai Kartanegara dipastikan ikut Pemilu susulan karena pada Rabu (17/4/2019) kemarin belum menyalurkan hak suara dalam Pemilu serentak 2019.

Menurut Ketus KPU Kukar Erlyando bahwa ribuan orang tersebut tersebar di 8 TPS yang tersebar di 2 kecamatan,  yaitu  Kecamatan  Marang Kayu dan Tabang. 

"Penundaan pelaksanaan pemilu di 8 TPS ini dikarenakan keterlambatan distirbusi logistik dari pusat.Delapan dari 19 TPS berbasis DPTb di Kukar tidak terdistribusi (logistik), di karenakan waktunya terlalu mepet , kalau kita paksakan nanti habis waktu pemilihannya, makanya kita prioritaskan  distribusi yang daerah di mana TPS DPTb-nya memungkinkan untuk dilaksanakan pemilu kemarin," kata Erlyando saat dikonfirmasi oleh Poskotakaltimnews.com.Kamis 18/04/2019 sore. 

Saat di tanyakan kapan pelaksanaan pemilu susulan tersebut Erlyando membeberkan bahwa dalam waktu 10 hari kedepan kemudian di tentukan bersama di dalam pleno nanti untuk pemilu susulan ini. 

" Kita rapat pleno dulu baru kita tentukan harinya nanti,cuma ini karena pemilu sifatnya nasional maka kita tetap koordinasi pada KPU, baik KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU Pusat karena ini kan demi menyukseskan pemilu. "ujarnya.rif/poskotakaltimnews.com