Genjot Kemandirian Fiskal, Pemkab Berau Permudah Layanan Pajak, Bupati Pastikan Hasilnya Kembali untuk Pendidikan dan Kesehatan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mengakselerasi langkah menuju kemandirian fiskal daerah dengan memperkuat sektor perpajakan sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga dibarengi transformasi layanan berbasis digital serta pemberian insentif berupa potongan pembayaran pajak hingga 10 persen.

 

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat menghadiri pertemuan bersama jajaran Bank BPD Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perwakilan Bank Indonesia (BI) di SM Tower, Senin (15/6/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan peluncuran program perbankan Agen Laku.

 

Pandai Bankaltimtara serta aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Terpadu (SIPANDU) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menekankan bahwa kondisi pembangunan daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin mandiri dalam mengelola sumber pembiayaan. Salah satu instrumen yang dinilai paling strategis adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah.

 

Menurutnya, pajak bukan lagi sekadar kewajiban administratif masyarakat, melainkan bagian dari kontribusi nyata untuk memastikan pembangunan terus berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga.

 

“Dalam situasi saat ini, pajak merupakan sektor keuangan yang dapat menopang anggaran daerah,” ujar Sri.

 

Ia menegaskan, Pemkab Berau berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dikembalikan dalam bentuk program pembangunan yang langsung dirasakan. Fokus penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


“Uang pajak itu kami pastikan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” tegasnya.

 

Sri menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah menyusun program, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Karena itu, Pemkab Berau terus melakukan berbagai inovasi agar proses pembayaran pajak semakin sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui peluncuran aplikasi SIPANDU dan dukungan layanan Agen Laku Pandai Bankaltimtara, masyarakat kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk menyelesaikan urusan perpajakan.

 

Kemajuan teknologi diharapkan mampu mengubah pola pelayanan yang sebelumnya bersifat administratif menjadi lebih praktis dan efisien. “Sekarang sudah semakin mudah. Dari rumah saja urusan pajak bisa selesai,” katanya. Sejalan dengan kemudahan tersebut, Pemkab Berau juga memasang target peningkatan penerimaan daerah pada tahun ini.

 

Pemkab Berau menargetkan penerimaan dari sektor pajak dapat mencapai Rp7,5 miliar, meningkat dibanding capaian realisasi PBB-P2 tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp5,7 miliar. Target tersebut dinilai realistis melihat tren kepatuhan masyarakat yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bupati Berau optimistis, dengan dukungan teknologi pelayanan dan kolaborasi bersama sektor perbankan serta lembaga keuangan, capaian tersebut dapat direalisasikan.

 

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, pemerintah daerah juga menyiapkan program relaksasi pembayaran PBB-P2. Wajib pajak yang melakukan pelunasan pada periode Juni hingga Juli 2026 akan memperoleh potongan sebesar 10 persen.

 

Sementara untuk pembayaran pada periode Agustus hingga September 2026, pemerintah memberikan potongan sebesar 5 persen. Tidak hanya itu, Pemkab Berau juga memberikan pembebasan denda tunggakan pajak selama periode berjalan bagi masyarakat yang menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga September mendatang.

 

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan momentum pelunasan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Melalui strategi digitalisasi layanan, kemudahan akses pembayaran, dan pemberian insentif, Pemkab Berau menargetkan terciptanya sistem perpajakan yang lebih modern dan partisipatif.

Pada akhirnya, langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi Berau untuk membangun daerah yang semakin mandiri secara fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sep/FN/Advertorial)