Sebanyak 1,675 Pemilih Ikut Pemilu Susulan di Kukar
TENGGARONG. Sebanyak 1.675 orang yang terdaftar dalam Daftar
Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Kutai Kartanegara dipastikan ikut
Pemilu susulan karena pada Rabu (17/4/2019) kemarin belum menyalurkan hak suara
dalam Pemilu serentak 2019.
Menurut Ketus KPU Kukar Erlyando bahwa ribuan orang tersebut tersebar di 8 TPS yang tersebar di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Marang Kayu dan Tabang.
"Penundaan pelaksanaan pemilu di 8 TPS ini dikarenakan keterlambatan distirbusi logistik dari pusat.Delapan dari 19 TPS berbasis DPTb di Kukar tidak terdistribusi (logistik), di karenakan waktunya terlalu mepet , kalau kita paksakan nanti habis waktu pemilihannya, makanya kita prioritaskan distribusi yang daerah di mana TPS DPTb-nya memungkinkan untuk dilaksanakan pemilu kemarin," kata Erlyando saat dikonfirmasi oleh Poskotakaltimnews.com.Kamis 18/04/2019 sore.
Saat di tanyakan kapan pelaksanaan pemilu susulan tersebut Erlyando membeberkan bahwa dalam waktu 10 hari kedepan kemudian di tentukan bersama di dalam pleno nanti untuk pemilu susulan ini.
" Kita rapat pleno dulu baru kita tentukan harinya
nanti,cuma ini karena pemilu sifatnya nasional maka kita tetap koordinasi pada
KPU, baik KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU Pusat karena ini kan demi
menyukseskan pemilu. "ujarnya.rif/poskotakaltimnews.com