Tim Anti Balap Liar Amankan 8 Motor Tanpa Surat
TENGGARONG, Patroli rutin
Tim Anti Balap Liar ( Bali ) kembali dilakukan pada minggu ( 12/5/2019 )
dinihari pukul 01.00 wita dengan area patroli di sepanjang kawasan timbau dan
kawasan Tenggarong Seberang, tepatnya di Gedung Putri Karang Melenu dan Stadion
Aji Imbut.
Patroli yang digelar semenjak awal bulan Ramadhan ini guna menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta untuk menindak para pebalap liar yang sering meresahkan warga saat melintas di jalan raya pada malam hari.
Pada patroli yang dilakukan oleh Tim Bali, personil Tim Bali yang turun sekitar 16 orang tidak menemukan adanya aksi balap liar, tetapi Tim Bali berhasil menciduk 10 remaja yang tengah asyik meminum miras oplosan di area Gedung Putri Karang Melenu.
"Kami menemukan beberapa anak yang mabuk-mabukan dengan menggunakan minuman jenis gaduk, alkohol yang dicampur dengan minuman penambah energi" jelas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Ketua piket Pawas IPTU Khambali, Minggu (10/5/2019).
Setelah sebelumnya sempat tidak mengaku jika sedang meminum
miras oplosan, akhirnya kesepuluh remaja tersebut mengaku dan diberi pengarahan
dan pembinaan. Selanjutnya Tim Bali membubarkan sekumpulan remaja tersebut
untuk kembali pulang kerumah masing masing.
Dalam kegiatan ini, Tim Bali juga mengamankan 8 unit sepeda motor dikarenakan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Dan juga pada patroli pada hari sebelumnya berhasil menilang 4 kendaraan yang dipakai untuk balap liar.
"Kami menghimbau khusus supaya mereka tidak mengulangi
lagi, yaitu dengan kendaraan untuk kebut-kebutan yang dapat membahayakan bagi
dirinya sendiri maupun orang lain," tutup Khambali.fii/poskotakaltimnews.com