Bupati Kukar: Perusahaan Harus Salurkan Zakat di Sumber Pendapatannya

img

(Bupati Kukar Edi Damansyah/pic:tant)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengajak perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya untuk menyalurkan zakat di Kukar, bukan di daerah asal masing-masing.

Menurutnya, karena perusahaan memperoleh pendapatan dari kekayaan alam Kukar, sudah sepatutnya zakat yang mereka keluarkan juga disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Edi juga menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah lokal sebaiknya menyalurkan zakat di Kukar, bukan di daerah asal mereka. 

“Penghasilan yang diperoleh perusahaan berasal dari kekayaan alam Kukar. Maka, sudah seharusnya zakat juga ditunaikan di sini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah kita,” ujar Edi belum lama ini.

Lanjut Edi, ia mengajak perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas, untuk berkomitmen dalam penyaluran zakat melalui BAZNAS Kukar.

Bupatik Kukar tersebut memastikan bahwa zakat yang dihimpun melalui BAZNAS Kukar akan dikelola secara transparan dan profesional, serta dapat dipantau melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA). 

“Pemkab Kukar telah membuat peraturan terhadap pengelolaan zakat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, hal ini bertujuan memastikan zakat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran,” tandasnya

Atas hal tersebut Edi berharap seluruh perusahaan, dari berbagai sektor yang ada di Kukar untuk berkomitmen dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar.

“Jika semua pihak berkomitmen, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat kita,” tutupnya (adv/tan)