Dewan Minta Optimalkan Proporsi Tenaga Kerja dan Peran Pengawasan oleh Dinas Terkait
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, meminta proporsi tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau dapat dioptimalkan. Dengan pertimbangan adanya aturan mengenai tenaga kerja, yakni 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja dari luar daerah.
“Dari pertimbangan itu bila ada
perusahaan lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar, khususnya tenaga
asing, maka harus dipastikan bahwa keahlian yang dibutuhkan memang tidak
tersedia di daerah kita” ungkap Frans Lewi belum lama ini.
Kalau memang keahlian itu
tambahnya, tidak bisa dipenuhi oleh tenaga lokal barulah diambil langkah . Tapi
kalau masih bisa dipenuhi oleh tenaga kerja dari Kabupaten Berau sendiri,
seharusnya itu menjadi prioritas.
Ia pun meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerapan proporsi tenaga kerja ini agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan masyarakat.
"Sering terjadi
ketidaksesuaian dengan peraturan yang ada, sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Oleh karena itu, pengawasan harus lebih maksimal," tukasnya lagi.
(sep/FN/Advertorial)