Sebanyak 50.433 Keluarga di Kukar Masuk Kelompok Prioritas Bansos Berdasarkan DTSEN
Plt Sekertaris Dinsos
Kukar, Muhammad Japar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 50.433 keluarga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan I Tahun 2026.
Kelompok tersebut
menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program bantuan
sosial sesuai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Plt Sekretaris Dinas
Sosial (Dinsos) Kukar, Muhammad Japar, mengatakan DTSEN merupakan basis data
nasional yang digunakan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan
perlindungan dan jaminan sosial.
Melalui sistem desil,
setiap rumah tangga dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraan sehingga
program yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
Berdasarkan hasil
pemutakhiran tersebut, jumlah keluarga pada Desil 1 tercatat sebanyak 14.385
keluarga, Desil 2 sebanyak 15.843 keluarga, Desil 3 sebanyak 10.952 keluarga,
dan Desil 4 sebanyak 9.253 keluarga.
Sementara itu, jumlah
keluarga yang masuk Desil 5 mencapai angka 39.724 keluarga.
Secara keseluruhan,
DTSEN mencatat terdapat 265.448 keluarga atau 807.929 individu di Kukar.
Jika dibandingkan
dengan DTSEN Desember 2025, jumlah keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4
mengalami perubahan cukup signifikan.
Pada akhir 2025,
jumlahnya mencapai 85.433 keluarga, terdiri dari 19.100 keluarga pada Desil 1
sebesar 23.855 keluarga pada Desil 2 sebesar 22.171 keluarga pada Desil 3
sebesar dan 20.307 keluarga pada Desil 4.
Artinya, hasil
pemutakhiran Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah keluarga pada empat desil
tersebut berkurang sekitar 40,97 persen atau sebanyak 35.000 keluarga.
Jafar menjelaskan,
perubahan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai penurunan atau
kenaikan angka kemiskinan.
Menurutnya, DTSEN
merupakan data yang terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi
sehingga perubahan jumlah lebih mencerminkan hasil pemutakhiran data.
"Yang perlu
dipahami masyarakat, perubahan angka ini bukan berarti jumlah masyarakat miskin
langsung turun atau naik. DTSEN merupakan data yang terus dimutakhirkan,
sehingga perubahan itu mencerminkan hasil pembaruan data yang dilakukan
pemerintah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8/2026).
Ia menerangkan,
sistem desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam
10 kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan
paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan
paling tinggi.
Dalam sistem
tersebut, Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan sebagai
acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Ia menjelaskan,
pengelompokan desil dilakukan menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang
dikembangkan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Masyarakat
sering mengira desil hanya dihitung dari penghasilan, padahal tidak begitu. Ada
39 variabel yang dinilai, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan,
pendidikan, jumlah anggota keluarga, pola pengeluaran, hingga akses terhadap layanan
dasar. Semua itu dihitung untuk melihat kondisi kesejahteraan sebuah keluarga
secara utuh," jelasnya.
Seluruh indikator
tersebut kemudian diberi bobot untuk menghasilkan skor kesejahteraan,
selanjutnya seluruh rumah tangga diperingkatkan dan dibagi ke dalam 10 kelompok
desil.
"Karena
indikator yang digunakan cukup banyak, penentuan desil tidak hanya melihat
besar kecilnya penghasilan, sehingga hasilnya lebih menggambarkan kondisi
sosial ekonomi setiap keluarga," jelasnya.
Lebih lanjut, Jafar
menegaskan bahwa desil memiliki peran penting dalam menentukan sasaran program
bantuan sosial. Namun, penyaluran bantuan tidak hanya berpatokan pada posisi
desil semata.
Menurutnya, rumah
tangga pada Desil 1 hingga Desil 4 memang menjadi kelompok prioritas.
Akan tetapi, setiap program bantuan sosial memiliki ketentuan, persyaratan, mekanisme verifikasi dan validasi, serta kebijakan teknis masing-masing sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.
"Desil menjadi
dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran program bantuan sosial. Namun, apakah
seseorang menerima bantuan atau tidak tetap disesuaikan dengan ketentuan
masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi data, serta kebijakan yang
berlaku. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan data
keluarganya benar dan segera diperbarui apabila ada perubahan kondisi,"
tutupnya. (Kriz)