Sebanyak 50.433 Keluarga di Kukar Masuk Kelompok Prioritas Bansos Berdasarkan DTSEN

img

Plt Sekertaris Dinsos Kukar, Muhammad Japar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 50.433 keluarga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan I Tahun 2026.

 

Kelompok tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program bantuan sosial sesuai tingkat kesejahteraan masyarakat.

 

Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Muhammad Japar, mengatakan DTSEN merupakan basis data nasional yang digunakan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan perlindungan dan jaminan sosial.

 

Melalui sistem desil, setiap rumah tangga dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraan sehingga program yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran.

 

Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, jumlah keluarga pada Desil 1 tercatat sebanyak 14.385 keluarga, Desil 2 sebanyak 15.843 keluarga, Desil 3 sebanyak 10.952 keluarga, dan Desil 4 sebanyak 9.253 keluarga.

 

Sementara itu, jumlah keluarga yang masuk Desil 5 mencapai angka 39.724 keluarga.

 

Secara keseluruhan, DTSEN mencatat terdapat 265.448 keluarga atau 807.929 individu di Kukar.

 

Jika dibandingkan dengan DTSEN Desember 2025, jumlah keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4 mengalami perubahan cukup signifikan.

 

Pada akhir 2025, jumlahnya mencapai 85.433 keluarga, terdiri dari 19.100 keluarga pada Desil 1 sebesar 23.855 keluarga pada Desil 2 sebesar 22.171 keluarga pada Desil 3 sebesar dan 20.307 keluarga pada Desil 4.

 

Artinya, hasil pemutakhiran Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah keluarga pada empat desil tersebut berkurang sekitar 40,97 persen atau sebanyak 35.000 keluarga. 

 

Jafar menjelaskan, perubahan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai penurunan atau kenaikan angka kemiskinan.

 

Menurutnya, DTSEN merupakan data yang terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi sehingga perubahan jumlah lebih mencerminkan hasil pemutakhiran data.

 

"Yang perlu dipahami masyarakat, perubahan angka ini bukan berarti jumlah masyarakat miskin langsung turun atau naik. DTSEN merupakan data yang terus dimutakhirkan, sehingga perubahan itu mencerminkan hasil pembaruan data yang dilakukan pemerintah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8/2026).

 

Ia menerangkan, sistem desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

 

Dalam sistem tersebut, Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

 

Ia menjelaskan, pengelompokan desil dilakukan menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang dikembangkan Badan Pusat Statistik (BPS).

 

"Masyarakat sering mengira desil hanya dihitung dari penghasilan, padahal tidak begitu. Ada 39 variabel yang dinilai, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, pola pengeluaran, hingga akses terhadap layanan dasar. Semua itu dihitung untuk melihat kondisi kesejahteraan sebuah keluarga secara utuh," jelasnya.

 

Seluruh indikator tersebut kemudian diberi bobot untuk menghasilkan skor kesejahteraan, selanjutnya seluruh rumah tangga diperingkatkan dan dibagi ke dalam 10 kelompok desil.

 

"Karena indikator yang digunakan cukup banyak, penentuan desil tidak hanya melihat besar kecilnya penghasilan, sehingga hasilnya lebih menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Jafar menegaskan bahwa desil memiliki peran penting dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. Namun, penyaluran bantuan tidak hanya berpatokan pada posisi desil semata.

 

Menurutnya, rumah tangga pada Desil 1 hingga Desil 4 memang menjadi kelompok prioritas.

 

Akan tetapi, setiap program bantuan sosial memiliki ketentuan, persyaratan, mekanisme verifikasi dan validasi, serta kebijakan teknis masing-masing sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.

"Desil menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran program bantuan sosial. Namun, apakah seseorang menerima bantuan atau tidak tetap disesuaikan dengan ketentuan masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi data, serta kebijakan yang berlaku. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan data keluarganya benar dan segera diperbarui apabila ada perubahan kondisi," tutupnya. (Kriz)