UPBU Kalimarau Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama Sektor Transportasi 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU: Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dalam ajang Penganugerahan Penilaian Pelayanan Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2024. Acara penghargaan diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta.

 

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja prima UPBU Kalimarau dalam menyelenggarakan layanan publik, berdasarkan evaluasi terhadap enam aspek utama: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Penilaian dilakukan secara independen oleh tim juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan pakar transportasi.

 

Kepala UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, hadir langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat internal, antara lain Kasubbag Tata Usaha dan Keuangan Yudhy Anggara, Kepala Seksi Kerja Sama dan Pelayanan Idham Zulfikar, Kepala Seksi Teknik dan Operasi Budi Sarwanto, serta Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Martono.

 

“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh tim. Pelayanan publik harus inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujar Ferdinan yang kini menjabat sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan.

 

Capaian tahun ini menjadi penghargaan ketiga yang diterima UPBU Kalimarau setelah sebelumnya meraih predikat serupa pada 2016 dan 2018. Dalam dua tahun terakhir, UPBU Kalimarau juga berhasil mengoleksi 15 penghargaan serta membuka tujuh rute baru dengan pesawat jet, yang turut meningkatkan konektivitas wilayah Kalimantan Timur.

 

Di samping UPBU Kalimarau, sejumlah satuan kerja lain di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara turut menerima penghargaan, termasuk UPBU APT Pranoto Samarinda dan UPBU Domine Eduard Osok Sorong (kategori Pelayanan Prima Madya), serta UPBU Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa (kategori Pelayanan Prima Pratama).

Kementerian Perhubungan berharap, penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh unit pelayanan publik transportasi di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (sep/FN)