Hingga Juni 2019, TKA yang Bekerja di Kukar Berjumlah 300 Orang

img

TENGGARONG,  Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara mengatakan saat ini tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kukar berjumlah kurang lebih 300 TKA.

 

"Kami kebetulan kemarin mewakili Bupati dalam rangka pembentukan tim Pora (Pengawas orang asing) yang ada di 6 kecamatan yang sudah ditunjuk,"kata Kepala Disnakertrans Kukar, Hamly pada poskotakaltimnews.com, Jumat (5/7/2019).

 

Kecamatan yang ditunjuk, yakni Tenggarong Seberang, Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman. Terbanyak pekerja asing ada di Tenggarong Seberang, yaitu di PLTU Tanjung Batu.

 

Hamly menambahkan kebanyakan pekerja asing bekerja di pertambangan dan kebun sawit.

 

"Sebagian besar yang ada tambang dan kebun (sawit), dan di listrik (PLTU Tanjung Batu) ini,"tambah Hamly.

 

Hamly juga berharap pada pihak Imigrasi dan pihak Kemenkumham provinsi supaya koordinasi kepada pemerintah kabupaten, karena sekarang kewenangan TKA di provinsi pun sudah kurang, malah lebih banyak di pusat penerimaan TKA-nya.

 

"Baik itu kualifikasinya, pendampinganya, itu semua di pusat, jadi kita hanya mendapat laporan dari perusahaan, mau apa disitu kerja ya kita hanya menerima saja. Itu yang coba kami komunikasikan," pungkas Hamly.pii/poskotakaltimnews.com