Miliki Peran Strategis di Pemerintahan Desa, 12 Anggota BPD Dilantik PAW

img

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kadis DPMD Kukar Arianto dan 12 Anggota BPD Kukar PAW. /pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dalam prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Senin (26/05/2025) di Pendopo Odah Etam.

 

Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kekosongan kursi BPD di beberapa desa, menyusul adanya anggota yang mengundurkan diri maupun yang telah meninggal dunia.

 

Usai membacakan sumpah dan janji jabatan pada pelantikan 12 BPD PAW, Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

 

“Kepada anggota BPD, tolong untuk saling bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Kita ketahui kunci keberhasilan pembangunan desa adalah kuatnya kerja sama dan komunikasi antar Lembaga,” ujar Edi dalam sambutannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ia turut mengingatkan sejumlah peran dan tanggung jawab penting yang diemban BPD mulai dari merumuskan serta membahas peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.

 

“Saya selalu sampaikan dan ingatkan agar ini dilaksanakan dengan baik dan dioptimalkan. Karena BPD itu adalah perwakilan rakyat, tugasnya tidak ada berbeda. Saya harap mereka bisa bertugas dengan baik,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto yang turut hadir pada pelantikan tersebut, juga menyampaikan bahwa para anggota BPD ini akan melaksanakan banyak tugas-tugas desa.

 

“Tugas mereka mulai dari melakukan penyesuaian RPJMDes pasca perpanjangan jabatan Kades selama delapan tahun. Hingga Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelas Arianto.

 

Arianto berharap para anggota BPD PAW yang baru dilantik, mampu bersinergi, dan saling support  satu sama lain dalam melaksanakan tugas yang ia nilai cukup berat.

 

“Tugas ini tentunya menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Kukar menyasar 193 desa dan 44 kelurahan,” katanya.

 

Menurutnya juga dengan penyesuaian RPJMDes baru, dirinya berharap seluruh tugas ini dapat dikawal dengan baik dan optimal melalui semangat gotong royong yang baik.

 

Tidak lupa, dalam kesempatan itu Kadis DPMD Kukar ini juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang dilantik PAW.

 

“Selama kepada para BPD yang baru saja dilantik. Semoga bisa memberi dukungan yang terbaik kepada teman-teman BPD lainnya,” pungkasnya.  

 

Adapun 12 Anggota BPD PAW ini yakni:

- Desa Loh Sumber dan Jembayan dari Kecamatan Loa Kulu

- Desa Panca Jaya dan Menamang Kanan, Muara Kaman

- Desa Kota Bangun II, Kota Bangun Darat

- Desa Lebak Cilong, Muara Wis

- Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang

- Desa Loa Duri Ilir, Loa Janan

- Desa Genting Tanah, Kembang Janggut

- Desa Badak Baru, Muara Badak.      


(Adv/Tan)