Jaka Siswata Tegaskan Bahwa Pemkab Tidak Pernah Keluarkan SK Terkait Merger STIPER-UMB
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Setkab Berau, Jaka Siswanta, menegaskan bahwa SK tidak pernah diterbitkan oleh Pemkab Berau. Pernyataan tersebut sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak UMB yang mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum penggabungan dalam RDP yang di gelar DPRD Berau terkait Marger STIPER – UMB, Senin (16/6/2025).
Dari Rencana
penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke dalam Universitas
Muhammadiyah Berau (UMB) mendapat penolakan dari internal STIPER, khususnya
para dosen dan mahasiswa. Penolakan ini mengemuka Dalam forum tersebut.
Perwakilan dosen dan
mahasiswa STIPER secara terbuka menyuarakan keberatan mereka terhadap upaya
merger yang dinilai belum melalui proses kajian mendalam dan transparan.
Ketegangan sempat
meningkat ketika pihak UMB mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK)
Bupati sebagai dasar hukum penggabungan.
“Saya sudah
konfirmasi langsung ke bagian hukum Setkab, dan dapat dipastikan bahwa SK
tersebut tidak ada. Jadi informasi bahwa SK penggabungan itu telah dikeluarkan
adalah tidak benar,” tegas Jaka Siswanta dalam RDP tersebut.
Lebih lanjut, Jaka
menekankan bahwa kewenangan dalam pengelolaan perguruan tinggi berada di tangan
pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten hanya memiliki otoritas hingga jenjang
pendidikan menengah pertama (SMP), sedangkan untuk jenjang SMA/SMK berada di
bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Karena itu, Pemkab
Berau tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apa pun terkait merger dua
kampus ini. Semua dikembalikan kepada pihak kampus masing-masing. Kami hanya
bisa memfasilitasi, tidak ikut campur dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika
nantinya hasil kajian menunjukkan STIPER tidak mampu bertahan secara manajerial
maupun akademik, maka opsi merger tetap terbuka. Namun keputusan akhir tetap
harus berdasarkan kajian yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.
Diketahui, polemik merger ini telah memicu keresahan di lingkungan STIPER. Sebelumnya, mahasiswa sempat menggelar aksi demonstrasi menolak penggabungan, karena khawatir berdampak pada masa depan kampus dan kualitas pendidikan.
Situasi ini semakin
menunjukkan pentingnya keterbukaan dan partisipasi dalam setiap pengambilan
keputusan strategis di sektor pendidikan tinggi, terutama yang menyangkut
keberlangsungan lembaga dan kepentingan mahasiswa. (sep/FN)