Jaka Siswata Tegaskan Bahwa Pemkab Tidak Pernah Keluarkan SK Terkait Merger STIPER-UMB

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Setkab Berau, Jaka Siswanta, menegaskan bahwa SK tidak pernah diterbitkan oleh Pemkab Berau. Pernyataan tersebut sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak UMB yang mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum penggabungan dalam RDP yang di gelar DPRD Berau terkait Marger STIPER – UMB, Senin (16/6/2025).

 

Dari Rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke dalam Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) mendapat penolakan dari internal STIPER, khususnya para dosen dan mahasiswa. Penolakan ini mengemuka Dalam forum tersebut.

 

Perwakilan dosen dan mahasiswa STIPER secara terbuka menyuarakan keberatan mereka terhadap upaya merger yang dinilai belum melalui proses kajian mendalam dan transparan.

 

Ketegangan sempat meningkat ketika pihak UMB mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum penggabungan.

 

“Saya sudah konfirmasi langsung ke bagian hukum Setkab, dan dapat dipastikan bahwa SK tersebut tidak ada. Jadi informasi bahwa SK penggabungan itu telah dikeluarkan adalah tidak benar,” tegas Jaka Siswanta dalam RDP tersebut.

 

Lebih lanjut, Jaka menekankan bahwa kewenangan dalam pengelolaan perguruan tinggi berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten hanya memiliki otoritas hingga jenjang pendidikan menengah pertama (SMP), sedangkan untuk jenjang SMA/SMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

 

“Karena itu, Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apa pun terkait merger dua kampus ini. Semua dikembalikan kepada pihak kampus masing-masing. Kami hanya bisa memfasilitasi, tidak ikut campur dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, jika nantinya hasil kajian menunjukkan STIPER tidak mampu bertahan secara manajerial maupun akademik, maka opsi merger tetap terbuka. Namun keputusan akhir tetap harus berdasarkan kajian yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.

 

Diketahui, polemik merger ini telah memicu keresahan di lingkungan STIPER. Sebelumnya, mahasiswa sempat menggelar aksi demonstrasi menolak penggabungan, karena khawatir berdampak pada masa depan kampus dan kualitas pendidikan.

Situasi ini semakin menunjukkan pentingnya keterbukaan dan partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan strategis di sektor pendidikan tinggi, terutama yang menyangkut keberlangsungan lembaga dan kepentingan mahasiswa. (sep/FN)