Gratispol Butuh Sinkronisasi Sistem, DPRD Kaltim Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai upaya membuka akses pendidikan tinggi gratis bagi putra-putri daerah, kini menghadapi tantangan dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Komisi IV DPRD Kaltim
menilai masih ada persoalan struktural yang perlu segera diselesaikan agar
program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Salah satu hambatan utama
yang disorot DPRD adalah ketidaksesuaian antara kalender akademik perguruan
tinggi dan kalender anggaran pemerintah daerah. Perbedaan siklus ini berpotensi
menyebabkan keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang berdampak
langsung pada kelancaran studi mahasiswa penerima bantuan.
Sekretaris Komisi IV DPRD
Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa sinkronisasi antara sistem
pendidikan dan sistem penganggaran harus menjadi prioritas.
Ia menegaskan bahwa tanpa
koordinasi yang terencana dan sistematis, program ini akan sulit mencapai
targetnya.
“Masalahnya bukan sekadar
teknis pencairan, tapi soal bagaimana sistem yang berjalan ini bisa saling
menguatkan. Kalau jadwal akademik dan jadwal anggaran tidak sejalan, mahasiswa
yang akan jadi korban,” ujarnya, Selasa (17/6/25).
Darlis juga
menggarisbawahi pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam menyampaikan
informasi kebutuhan dan jadwal akademik secara lebih awal kepada pemerintah.
Dengan begitu, perencanaan
anggaran bisa menyesuaikan dan meminimalkan risiko keterlambatan.
Tak hanya itu, dalam
pembahasan terbaru, Komisi IV juga menyoroti kebijakan baru terkait batas usia
maksimal bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral
(S3). Usia maksimal kini diperluas hingga 45 tahun. Kebijakan ini dinilai
sebagai langkah progresif untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di
sektor pendidikan.
Menurut Darlis,
peningkatan kualifikasi guru dan dosen merupakan investasi jangka panjang yang
akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kaltim.
Ia menyebut bahwa semakin
banyak tenaga pendidik bergelar doktor, maka semakin kuat pula fondasi akademik
yang dibangun di daerah ini.
“Pendidikan tidak hanya
soal membiayai mahasiswa, tapi juga memperkuat siapa yang mengajar. Guru dan
dosen juga harus terus berkembang,” jelasnya.
DPRD Kaltim berharap
Program Gratispol dapat dikawal melalui regulasi permanen agar tidak hanya
menjadi program populis sementara.
"Dengan dasar hukum
yang kuat, program ini bisa terus memberikan manfaat secara merata di seluruh
wilayah Kalimantan Timur, terutama daerah-daerah yang selama ini kesulitan
mengakses pendidikan tinggi," tuturnya.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mendorong
pembenahan tata kelola, penguatan regulasi, dan penyelarasan sistem, demi
memastikan bahwa bantuan pendidikan bukan hanya tersalurkan, tetapi benar-benar
berdampak bagi masa depan generasi muda Benua Etam.(ADV/DPRDKALTIM)