Gratispol Butuh Sinkronisasi Sistem, DPRD Kaltim Tekankan Perbaikan Tata Kelola

img

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai upaya membuka akses pendidikan tinggi gratis bagi putra-putri daerah, kini menghadapi tantangan dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Komisi IV DPRD Kaltim menilai masih ada persoalan struktural yang perlu segera diselesaikan agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Salah satu hambatan utama yang disorot DPRD adalah ketidaksesuaian antara kalender akademik perguruan tinggi dan kalender anggaran pemerintah daerah. Perbedaan siklus ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang berdampak langsung pada kelancaran studi mahasiswa penerima bantuan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa sinkronisasi antara sistem pendidikan dan sistem penganggaran harus menjadi prioritas.

Ia menegaskan bahwa tanpa koordinasi yang terencana dan sistematis, program ini akan sulit mencapai targetnya.

“Masalahnya bukan sekadar teknis pencairan, tapi soal bagaimana sistem yang berjalan ini bisa saling menguatkan. Kalau jadwal akademik dan jadwal anggaran tidak sejalan, mahasiswa yang akan jadi korban,” ujarnya, Selasa (17/6/25).

Darlis juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam menyampaikan informasi kebutuhan dan jadwal akademik secara lebih awal kepada pemerintah.

Dengan begitu, perencanaan anggaran bisa menyesuaikan dan meminimalkan risiko keterlambatan.

Tak hanya itu, dalam pembahasan terbaru, Komisi IV juga menyoroti kebijakan baru terkait batas usia maksimal bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3). Usia maksimal kini diperluas hingga 45 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Menurut Darlis, peningkatan kualifikasi guru dan dosen merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kaltim.

Ia menyebut bahwa semakin banyak tenaga pendidik bergelar doktor, maka semakin kuat pula fondasi akademik yang dibangun di daerah ini.

“Pendidikan tidak hanya soal membiayai mahasiswa, tapi juga memperkuat siapa yang mengajar. Guru dan dosen juga harus terus berkembang,” jelasnya.

DPRD Kaltim berharap Program Gratispol dapat dikawal melalui regulasi permanen agar tidak hanya menjadi program populis sementara.

"Dengan dasar hukum yang kuat, program ini bisa terus memberikan manfaat secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur, terutama daerah-daerah yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan tinggi," tuturnya.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembenahan tata kelola, penguatan regulasi, dan penyelarasan sistem, demi memastikan bahwa bantuan pendidikan bukan hanya tersalurkan, tetapi benar-benar berdampak bagi masa depan generasi muda Benua Etam.(ADV/DPRDKALTIM)