Diduga Lakukan Pelangaran, Diskoperindag Berau Tegur Penyalur LPG di Talisayan,
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Diskoperindag) dan UKM Kabupaten Berau melalui Kepala Bidang Bina Usaha, Hotlan Silalahi, memberikan teguran pertama kepada sejumlah penyalur LPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses distribusi di wilayah Kecamatan Talisayan.
Disampaikan Hotlan,
terdapat tiga sub penyalur di Talisayan yang tidak memiliki izin resmi dan
diketahui menggunakan identitas orang lain sebagai nama penyalur. Hal ini
terungkap dalam forum pertemuan yang digelar bersama para pemangku kepentingan,
di mana pihak Disperindagkop pun sudah memberikan peringatan tegas.
"Untuk
peringatan kami memang baru memberi teguran pertama, jadi sifatnya masih
peringatan. Tapi kalau ke depan tidak ada tindak lanjut dari pihak agen atau
penyalur, maka penyalur yang akan kami beri sanksi," ujar Hotlan, dari
kegiatan digelar Diskeporindag, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa
sebagian sub penyalur yang terdaftar bahkan tidak mengetahui bahwa mereka
tercatat sebagai sub penyalur resmi. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembohongan
yang dilakukan oleh pihak penyalur, karena menggunakan nama orang lain tanpa izin
dan tidak sesuai dengan fungsi distribusi yang semestinya.
"Dalam hal ini
kami tegaskan semua agen atau penyalur sudah kami tegur. Tapi isi dan bobot
tegurannya berbeda-beda, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan di
lapangan," tambahnya.
Dari hasil temuan
Disperindagkop, sekitar 90 persen sub penyalur diketahui menjual LPG di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET). Hotlan menyebut, hal ini disebabkan karena fungsi
penyalur tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kondisi ini
yang terjadi padahal sesuai regulasi, penyalur wajib mendistribusikan LPG
langsung ke sub penyalur. Bukan sub penyalur yang datang mengambil ke penyalur.
Ini yang menjadi dasar teguran kami," tegasnya.
Disperindagkop berharap agar para penyalur segera mematuhi aturan distribusi yang berlaku, guna mencegah sanksi yang lebih berat di kemudian hari. (sep/FN