Aswin : Kaltim Masih Kekurangan Tenaga Arsiparis
SAMARINDA - Faktor sumber daya
manusia, baik segi jumlah dan kualitas
masih menjadi titik lemah penyelenggaraan kearsipan di Kaltim. Hingga saat ini masih kekurangan tenaga
arsiparis, baik arsiparis ahli maupun arsiparis terampil.
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi
Kaltim HM Aswin mengatakan, masih banyak
perangkat daerah di lingkup
Pemprov Kaltim belum memiliki tenaga
arsipasris sehingga hal itu tentunya sangat berpengaruh terhadap pengelolaan tertib arsip, sebagaimana kaidah standar
pengelolaan arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Kaltim masih kekurngan tenaga arsiparis,
berdasarkan informasi sebelumnya 9
tenaga arsiparis dan itu sudah
didistribusikan kepada dinas-dinas untuk membantu dalam pengelolaan arsip yang
baik dan benar," kata HM Aswin
disela acara pelantikan Wakil Wakil Kota Samarinda, di Pendopo Odah Etam,
beberapa hari lalu.
Menurut
Aswin, berdasarkan UU Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012
tentang Kearsipan yang diimplementasikan melalui dokumen pelaksanaan
anggaran SKPD, mewajibkan setiap unit kerja ataupun SKPD menimal harus memiliki
dua orang arsiparis. Tidak mungkin
pengelolaan arsip akan lebih baik jika sumber daya manusia arsiparis di
tiap SKPD tidak tersedia.
"Oleh karena itu ke depan harus dibahas, bagaimana strategi agar ketersediaan SDM
kearsipan, dan minimal satu dinas itu harus ada tenaga arsipasrisnya,
maka harus 53 tenaga arsiparis, maka dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi
dengan dinas bagaimana caranya upaya dalam pemenuhan tenaga
arssiparis," tandasnya.
Menurut dia,
bila dilihat arsiparis masih kurang, badan arsip selalu mengusulkan
kepada pemerintah daerah bisa menyediahkan formasi untuk tenaga arsiparis,
karena kalau tidak ada formasinya, tentu tidak bisa diterima, sehingga dengan
begitu Kaltim dapat memenuhi tenaga arsiparis.(mar/poskotakaltimnews.com)