Aswin : Kaltim Masih Kekurangan Tenaga Arsiparis

img

SAMARINDA - Faktor sumber daya manusia,  baik segi jumlah dan kualitas masih menjadi titik lemah penyelenggaraan kearsipan di Kaltim.  Hingga saat ini masih kekurangan tenaga arsiparis, baik arsiparis ahli maupun arsiparis terampil.

Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim HM Aswin mengatakan, masih banyak  perangkat daerah  di lingkup Pemprov Kaltim  belum memiliki tenaga arsipasris sehingga hal itu tentunya sangat berpengaruh  terhadap pengelolaan  tertib arsip, sebagaimana kaidah standar pengelolaan arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Kaltim masih kekurngan tenaga arsiparis, berdasarkan informasi  sebelumnya 9 tenaga arsiparis  dan itu sudah didistribusikan kepada dinas-dinas untuk membantu dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar," kata  HM Aswin disela acara pelantikan Wakil Wakil Kota Samarinda, di Pendopo Odah Etam, beberapa hari lalu.

Menurut  Aswin,  berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43  Tahun 2012  tentang Kearsipan yang diimplementasikan melalui dokumen pelaksanaan anggaran SKPD, mewajibkan setiap unit kerja ataupun SKPD menimal harus memiliki dua orang arsiparis. Tidak mungkin  pengelolaan arsip akan lebih baik jika sumber daya manusia arsiparis di tiap SKPD tidak  tersedia.

"Oleh karena itu ke depan  harus dibahas,  bagaimana strategi agar ketersediaan  SDM  kearsipan, dan minimal satu dinas itu harus ada tenaga arsipasrisnya, maka harus 53 tenaga arsiparis, maka dalam waktu dekat ini akan dilakukan  koordinasi  dengan dinas bagaimana caranya upaya dalam pemenuhan tenaga arssiparis," tandasnya. 

Menurut dia,  bila dilihat arsiparis masih kurang, badan arsip selalu mengusulkan kepada pemerintah daerah bisa menyediahkan formasi untuk tenaga arsiparis, karena kalau tidak ada formasinya, tentu tidak bisa diterima, sehingga dengan begitu Kaltim dapat memenuhi tenaga arsiparis.(mar/poskotakaltimnews.com)