Dorong Kades Tepat Waktu Lapor Tahunan, DPMD Kukar Gelar Bimtek Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bimtek Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar DPMD Kukar. (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan
administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada 3–4 Juli 2025 di Hotel Harris Samarinda.
Kepala Dinas DPMD
Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman
teknis sekaligus menjadi forum evaluasi bersama.
Selain itu melalui
Bimtek ini, Arianto juga menyebutkan DPMD Kukar ingin menggali dan memahami
kendala yang dihadapi para Kepala Desa, terutama dalam penyusunan dan
penyampaian laporan tahunan.
“Kita berdiskusi
langsung, apa saja hambatan yang dihadapi, mengapa laporan terlambat, dan
bagaimana solusinya,” ujar Arianto saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews Senin
(07/07/2025).
Dijelaskannya bahwa bimtek ini merupakan bagian dari pendampingan pemerintah daerah melalui DPMD
Kukar agar ke depan semua desa bisa lapor tepat waktu dan sesuai regulasi.
Arianto juga
menyebutkan DPMD Kukar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi
dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, kegiatan semacam ini akan
terus dilakukan secara berkala.
“Alhamdulillah respons
kepala desa sangat positif. Harapan kami, ke depan kualitas pelaporan semakin
meningkat dan menyeluruh di seluruh desa,” pungkas Arianto.
Kegiatan ini pun
diikuti oleh 57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar. Dari jumlah tersebut, 10
desa diberikan piagam penghargaan karena telah menyampaikan laporan tahunan
tepat waktu.
Adapun desa-desa
tersebut yaitu :
1. Desa Loa Kulu Kota
(Kecamatan Loa Kulu)
2. Desa Tani Bakti
(Kecamatan Samboja Barat)
3. Desa Sumber Sari
(Kecamatan Loa Kulu)
4. Desa Sebulu Modren
(Kecamatan Sebulu)
5. Desa Kutai Lama
(Kecamatan Anggana)
6. Desa Muhuran (
Kecamatan Kota Bangun)
7. Desa Bukit
Pariaman ( Kecamatan Tenggarong Seberang )
8. Desa Loa Janan Ulu
( Kecamatan Loa Janan )
9. Desa Lebaho Ulaq
(Kecamatan Muara Kaman )
10. Desa Jantur
Selatan (Kecamatan Muara Muntai )
Kadis DPMD Kukar ini menambahkan, sebenarnya pihaknya telah menargetkan 193 desa untuk mengikuti kegiatan ini, agar sesuai dengan jumlah keseluruhan desa yang ada. Lantaran adanya kebijakan rasionalitas dari pusat pihaknya tidak melibatkan seluruh desa di Kukar.
“Namun karena
pertimbangan efisiensi, kami seleksi desa yang beragam baik yang sudah baik
pelaporannya maupun yang masih perlu pendampingan lebih lanjut,” tutup Arianto.
(Adv/Tan)