Ketua DPRD Kukar Soroti Rangkap Jabatan di OPD dan Sekolah, Minta Evaluasi dan Pengisian Segera Dilakukan

img

(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti masih adanya jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi.

Ia menegaskan pentingnya pengisian posisi strategis tersebut agar roda pemerintahan berjalan optimal, serta meminta agar tidak ada lagi praktik rangkap jabatan.

"OPD-OPD kosong, kita harap tidak ada lagi yang seperti itu. ASN kita banyak yang profesional dan layak untuk menduduki jabatan tersebut. Tidak perlu dirangkap," ungkap Ahmad Yani saat diwawancarai awak media Senin (21/07/2025).

Ia menyarankan agar dilakukan uji kompetensi atau asesmen khusus guna menjaring calon-calon kepala OPD yang kompeten.

"Kalau perlu ada asesor khusus untuk menilai calon-calon kepala dinas. Jangan dibiarkan kosong, dan bagi yang sudah mendekati usia pensiun, secepatnya dilakukan penggantian. Harus ada wajah-wajah baru di jajaran pimpinan ASN kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, masih ditemukan kepala sekolah yang merangkap memimpin dua bahkan tiga sekolah, kondisi yang menurutnya tidak dapat dibenarkan.

"Ini tidak boleh terjadi. Seorang kepala sekolah merangkap di dua sekolah, bagaimana sekolah bisa maju dan berkembang? Satu saja belum tentu maksimal, apalagi dua atau tiga," tegasnya.

Ketua DPRD Kukar ini menilai, baik di OPD maupun di sekolah, rangkap jabatan membuat kinerja tidak bisa maksimal.

"Bekerja di dinas atau sekolah itu harus fokus dan penuh tanggung jawab. Kalau dirangkap, saya yakin 100% tidak maksimal," terangnya.

Dirinya juga menegaskan pihak DPRD Kukar memastikan akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi dan penetapan pengisian jabatan baik di OPD maupun di sektor pendidikan. (Adv/Tan)