Pasca Musibah Orang Tenggelam di Danau Bukit Lontar, PT MHU Tegaskan Kawasan di Luar Wilayah Operasional Perusahaan

img

Peninjauan Danau Bukit Lontar yang dilakukan pihak PT. MHU bersama Kadis ESDM Kaltim. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Belum lama ini, peristiwa nahas terjadi di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pemuda bernama Thomas Steven Gomes (21), yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan perkebunan, dilaporkan tenggelam di danau tersebut. Korban diketahui tinggal di mess perusahaan yang lokasinya berdekatan dengan area danau.

 

Menanggapi kabar yang beredar di masyarakat, terkait dengan lokasi kejadian tersebut PT Multi Harapan Utama (MHU) menyampaikan klarifikasi  secara resmi pada Jumat (01/08/2025).

 

Pihak perusahaan menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi maupun area operasional perusahaan.

 

“Kami perlu luruskan bahwa lokasi Danau Bukit Lontar tidak termasuk dalam area kerja maupun konsesi MHU,” ungkap Samsir External Relation PT MHU kepada awak media.

 

Pada kesempatan itu juga dirinya mewakili PT. MHU menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.  “Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa almarhum,” lanjutnya.

 

Diakuinya meski lokasi kejadian tidak termasuk dalam tanggung jawab operasional, pihak perusahaan tetap berempati dan menjalin komunikasi dengan keluarga korban sebagai bentuk kepedulian sosial.

 

Dirinya menambahkan bahwa PT. MHU tentu memegang komitmen dalam pengelolaan lingkungan dan keselamatan.

 

Hal ini dibuktikan dengan seluruh lubang bekas tambang yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan telah diamankan dengan pagar pembatas, rambu larangan, dan pengawasan rutin sesuai regulasi.

 

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Kejadian ini terjadi di danau alami dan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi secara utuh dan menghormati keluarga korban,” jelas Samsir.

 

Sementara itu pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa danau tersebut bukan merupakan void tambang, pihaknya pun telah melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian pada Kamis (31/07/2025).

 

“Danau ini tidak terkait kegiatan pertambangan oleh MHU. Ini adalah danau alami, dan bahkan sempat diusulkan sebagai lokasi ketahanan pangan desa, namun dibatalkan karena dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai kurang aman,” terang Bambang.

 

Senada dengan pernyataan tersebut Kepala Desa Margahayu Rusdi, menyampaikan bahwa Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang terbentuk dari rawa yang semakin dalam dan sudah lama dimanfaatkan masyarakat sekitar.

 

“Danau ini murni terbentuk secara alami dan sudah lama digunakan masyarakat,” tuturnya.

 

Atas dasar terbentuknya secara alami danau itu, Rusdi juga menilai lokasi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT MHU.

 

Terkait dengan status korban tenggelam Rusdi mengungkapkan bahwa korban bukan warga desanya.

“Korban bukan warga desa kami. Dia adalah pekerja dari perusahaan perkebunan yang memiliki camp di sekitar lokasi,” pungkas Rusdi. (Tan)