Pasca Musibah Orang Tenggelam di Danau Bukit Lontar, PT MHU Tegaskan Kawasan di Luar Wilayah Operasional Perusahaan
Peninjauan Danau Bukit Lontar yang dilakukan pihak PT. MHU bersama Kadis ESDM Kaltim. (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Belum
lama ini, peristiwa nahas terjadi di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu,
Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pemuda bernama Thomas
Steven Gomes (21), yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan perkebunan,
dilaporkan tenggelam di danau tersebut. Korban diketahui tinggal di mess
perusahaan yang lokasinya berdekatan dengan area danau.
Menanggapi kabar yang
beredar di masyarakat, terkait dengan lokasi kejadian tersebut PT Multi Harapan
Utama (MHU) menyampaikan klarifikasi
secara resmi pada Jumat (01/08/2025).
Pihak perusahaan
menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi maupun area
operasional perusahaan.
“Kami perlu luruskan
bahwa lokasi Danau Bukit Lontar tidak termasuk dalam area kerja maupun konsesi
MHU,” ungkap Samsir External Relation PT MHU kepada awak media.
Pada kesempatan itu
juga dirinya mewakili PT. MHU menyampaikan duka cita mendalam atas musibah
tersebut. “Kami turut berbelasungkawa
atas musibah yang menimpa almarhum,” lanjutnya.
Diakuinya meski
lokasi kejadian tidak termasuk dalam tanggung jawab operasional, pihak
perusahaan tetap berempati dan menjalin komunikasi dengan keluarga korban
sebagai bentuk kepedulian sosial.
Dirinya menambahkan
bahwa PT. MHU tentu memegang komitmen dalam pengelolaan lingkungan dan
keselamatan.
Hal ini dibuktikan
dengan seluruh lubang bekas tambang yang berada dalam wilayah konsesi
perusahaan telah diamankan dengan pagar pembatas, rambu larangan, dan
pengawasan rutin sesuai regulasi.
“Kami mengimbau semua
pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Kejadian ini terjadi
di danau alami dan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang. Kami berharap
masyarakat dapat memahami situasi secara utuh dan menghormati keluarga korban,”
jelas Samsir.
Sementara itu pihak Pemerintah
Provinsi (Pemprov) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim,
Bambang Arwanto, menegaskan bahwa danau tersebut bukan merupakan void tambang,
pihaknya pun telah melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian pada Kamis
(31/07/2025).
“Danau ini tidak
terkait kegiatan pertambangan oleh MHU. Ini adalah danau alami, dan bahkan
sempat diusulkan sebagai lokasi ketahanan pangan desa, namun dibatalkan karena
dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai kurang aman,” terang
Bambang.
Senada dengan
pernyataan tersebut Kepala Desa Margahayu Rusdi, menyampaikan bahwa Danau Bukit
Lontar merupakan danau alami yang terbentuk dari rawa yang semakin dalam dan
sudah lama dimanfaatkan masyarakat sekitar.
“Danau ini murni
terbentuk secara alami dan sudah lama digunakan masyarakat,” tuturnya.
Atas dasar
terbentuknya secara alami danau itu, Rusdi juga menilai lokasi tersebut tidak
berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT MHU.
Terkait dengan status korban tenggelam Rusdi mengungkapkan bahwa korban bukan warga desanya.
“Korban bukan warga
desa kami. Dia adalah pekerja dari perusahaan perkebunan yang memiliki camp di
sekitar lokasi,” pungkas Rusdi. (Tan)