Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Berau, Gunung Tabur Jadi Contoh Awal
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, memastikan bahwa Kooperasi Merah Putih yang telah terbentuk beberapa waktu lalu, kini sudah mulai berjalan secara bertahap.
“Salah satu kooperasi
yang dianggap paling siap berada di Kecamatan Gunung Tabur, yang telah memiliki
arah bisnis inti (core business) dan bersiap menerima dukungan permodalan,”
ungkap Eva Yusnita saat dikonfirmasi.
Dalam kesempatan itu
Eva juga menjelaskan bahwasanya, konsep Kooperasi Merah Putih berbeda dengan
koperasi pada umumnya karena merupakan bagian dari instruksi nasional yang memiliki
tahapan khusus.
“Kooperasi Merah
Putih ini kan memang ada tahapannya. Mereka ini secara prinsip sudah siap,
tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) yang memang menjadi dasar pencairan
dana dari pemerintah,” ujarnya.
Seiring terbitnya
juknis dari Kementerian Keuangan (PMK), kooperasi yang telah menetapkan core
business kini dapat mengajukan permohonan pencairan dana modal awal.
Dukungan modal tersebut bersumber dari Bank Himbara, dengan nominal yang
disesuaikan berdasarkan kebutuhan bisnis masing-masing Koperasi.
“Kami akui maksimal
memang 5 miliar rupiah, tetapi bisa kurang dari itu tergantung hitungan
ekonomisnya,” tambah Eva.
Salah satu bentuk
bisnis yang diarahkan pusat adalah penyaluran gas LPG subsidi. Kooperasi di
Gunung Tabur sudah diarahkan untuk bergerak ke sektor ini, seiring adanya
regulasi dari Kementerian ESDM yang mempermudah koperasi menjadi pengelola
distribusi LPG. Hal ini juga dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat
peran koperasi dalam melayani masyarakat.
Saat ditanya mengenai
target waktu operasional, Eva menyampaikan bahwa secara nasional, program
Kooperasi Merah Putih ditargetkan mulai berjalan maksimal Oktober tahun ini.
Lebih lanjut, ia
menyinggung upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai distribusi bahan
baku terasi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh tengkulak dari luar
daerah.
“Sekarang ini kita
sudah masuk tahap perencanaan pembangunan rumah produksi. Lelang fisik akan
segera dilaksanakan,” kata Eva.
Menurutnya, Kooperasi
Merah Putih diharapkan mampu berperan aktif dalam proses hilirisasi komoditas
lokal seperti terasi. Ia menyarankan agar koperasi berani bersaing dengan pihak
luar, misalnya dengan memberikan deposit langsung ke nelayan sebagai bentuk
kepastian pasar.
“Kalau pihak luar
bisa deposit lebih dulu ke nelayan, kenapa koperasi kita tidak bisa? Justru dengan
adanya dukungan modal dari bank, seharusnya mereka bisa mengambil peran itu,”
tegasnya.
Eva menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat melarang pelaku usaha luar masuk, melainkan memperkuat posisi koperasi lokal agar pelaku usaha—terutama nelayan—lebih memilih menjual hasil tangkapan mereka ke koperasi yang jelas penanggung jawab dan pembayarannya.
“Ini bukan soal
melarang, tapi memberikan pilihan yang lebih pasti dan menguntungkan bagi
masyarakat,” pungkasnya. (sep/FN)