Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Dibangun dari Dana BLUD Bukan APBD Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pembangunan gedung baru RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb dilakukan sepenuhnya menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu ditegaskan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr. Jusram, dalam pertemuan bersama media di Hotel Gioa, Minggu (3/8/2025). Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen rumah sakit untuk mandiri secara keuangan dan tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
“Kami sampaikan BLUD hasil dari kerja keras kami, bukan hibah ataupun suntikan dari pemerintah pusat atau daerah,” jelasnya.
Lanjutnya total anggaran pembangunan mencapai Rp70 miliar, yang dikumpulkan secara bertahap selama tiga tahun. Pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas rumah sakit. “Kalau ada Rp15 miliar, kita bangun. Ada Rp20 miliar, kita lanjut. Tidak memaksakan,” tegas Jusram.
Ia juga berharap
pencapaian ini bisa menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia dalam
membangun fasilitas secara mandiri.
Dalam kesempatan itu Direktur RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb juga mengklarifikasi soal biaya pembangunan gedung yang capai Rp70 Miliar. Ia katakan bahwa dana tersebut tidak digunakan sekaligus, melainkan dicairkan secara bertahap selama tiga tahun.
“Ini bukan proyek
instan. Kami menyesuaikan dengan dana BUDI yang ada, jadi tidak sekaligus Rp70
miliar keluar,” ujarnya.
Ia juga membantah
perbandingan antara pembangunan rumah sakit dan hotel yang beredar di media
sosial. Menurutnya, gedung rumah sakit memiliki spesifikasi yang jauh lebih
kompleks.
“Contoh kecil, ruang
radiologi harus dilapisi timbal karena mengandung radiasi. Belum lagi sistem
tata ruang, pencahayaan, dan ventilasi yang diatur dalam standar KRIS (Kriteria
Rumah Sakit Indonesia),” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Jusram juga menambahkan bahwa fondasi bangunan bahkan ditanam hingga 30 meter ke dalam tanah untuk memastikan ketahanan terhadap gempa bumi.
“Rumah sakit harus
jadi bangunan terakhir yang roboh dalam bencana. Karena itu, standarnya tidak
bisa disamakan dengan hotel,” pungkasnya. (sep/FN)