Berau Akan Wujudkan Pengelolaan Sampah Maksimal dan Siap Ikuti Penilaian Adipura 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kembali melaksanakan penilaian program Adipura di tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penilaian kali ini menitikberatkan pada pengelolaan sampah sebagai fokus utama. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pertemuan kebijakan dan pelaksanaan Adipura 2025 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam pertemuan
tersebut, turut hadir Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, didampingi Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana. Keduanya
menghadiri pertemuan yang mengusung tema Program Adipura Menuju 100%
Pengelolaan Sampah 2029.
Menteri Hanif dalam
arahannya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi prioritas utama
dengan pendekatan sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia menegaskan,
seluruh sampah harus diproses di fasilitas pengolahan sampah, sehingga hanya
residu yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Ini sejalan dengan
amanat RPJMN, yakni target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029 melalui
teknologi ramah lingkungan.
“Penilaian Adipura
2025 bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam
pengelolaan sampah, serta mendorong partisipasi publik untuk memilah dan
mengolah sampah dari sumbernya,” ujar Hanif.
Ia juga menambahkan,
untuk dapat mengikuti penilaian Adipura 2025, pemerintah daerah harus
memastikan tidak ada tempat pembuangan sampah ilegal di wilayahnya serta
memiliki TPA dengan sistem controlled landfill.
Adapun indikator
penilaian meliputi 20 persen anggaran dan kebijakan, 30 persen sumber daya
manusia serta fasilitas pengolahan, dan 50 persen pengelolaan sampah serta
kebersihan. Peringkat Adipura terdiri dari empat tingkatan: Adipura Kencana,
Adipura, Sertifikat, dan Predikat Kota Kotor.
Menanggapi hal itu,
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten
Berau untuk mengelola sampah secara optimal. Menurutnya, pengelolaan sampah
tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami akan terus
melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk memilah dan
mengolah sampah mulai dari rumah tangga. Tujuannya agar hanya residu yang
sampai ke TPA,” ungkap Sri Juniarsih.
Pemkab Berau, lanjutnya, juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas pengolahan sampah. Selain itu, pihaknya mendorong keterlibatan instansi dan komunitas dalam memperkuat bank sampah di lingkungan masing-masing.
“Ini bukan sekadar
untuk meraih Adipura, tetapi karena pengelolaan sampah adalah kewajiban kita
bersama. Kami serius mewujudkan Berau yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
(sep/FN/Prokopim/Advertorial)