DPRD Kukar Dorong Koordinasi Penegakan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Kebijakan Publik Daerah
Agenda Kunjungan Kajari Tenggarong, Tengku Firdaus yang diterima langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai
Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara
legislatif dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dalam rangka
memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik di tingkat
daerah.
Pernyataan ini disampaikan
Ahmad Yani saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Tenggarong yang baru, Tengku Firdaus, pada Senin (4/8/2025) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, hadir pula jajaran Seksi
Kejari Kukar, Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Dermawan, serta sejumlah pejabat
struktural Sekretariat DPRD.
Ahmad Yani menekankan
bahwa keterlibatan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan kebijakan publik
berjalan sesuai prinsip hukum dan tidak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Banyak kebijakan
pemerintah daerah yang perlu pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Di
sini, peran Kejaksaan sangat vital, dan DPRD siap mendukung agar proses
pengawasan bisa berjalan maksimal,” ujar Ahmad Yani.
Ia juga menyebut bahwa
DPRD melalui fungsi pengawasan tidak hanya bertugas menilai hasil kebijakan,
tetapi juga mengawal prosesnya agar akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Koordinasi antar lembaga
ini menjadi kunci untuk mencegah sejak dini segala bentuk penyalahgunaan
kewenangan. Ini adalah upaya preventif yang jauh lebih efektif,” katanya.
Kunjungan tersebut juga
dinilai Ahmad Yani sebagai sinyal positif bagi terbangunnya sistem pengawasan
bersama yang melibatkan unsur legislatif dan lembaga hukum. Ia berharap
komunikasi kelembagaan yang telah terjalin dapat berkembang menjadi bentuk
kolaborasi konkret dalam mendampingi program strategis Pemkab Kukar.
“Ketika lembaga legislatif
dan kejaksaan berjalan bersama, kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan
meningkat. Kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang tak hanya kuat,
tapi juga bebas dari intervensi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain pengawasan terhadap
program pembangunan, Ahmad Yani juga mendorong Kejari Tenggarong untuk aktif
memberi masukan hukum terhadap penyusunan regulasi daerah, termasuk Raperda
yang saat ini sedang dibahas DPRD.
“Kami terbuka jika
Kejaksaan ingin memberikan pandangan hukum terhadap draf peraturan daerah. Ini
akan memperkuat kualitas produk legislasi kita,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD
Kukar berkomitmen membangun sistem pemerintahan daerah yang profesional dan
akuntabel. Sinergi lintas lembaga seperti ini merupakan bagian dari strategi
jangka panjang untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan kebijakan publik di
Kukar.
“Dengan pengawasan yang
kuat dan koordinasi hukum yang baik, kita bisa menciptakan pemerintahan yang
bersih dan hasil kebijakan yang benar-benar pro rakyat,” tutupnya.(adv)