Sah, Ini Nama Pimpinan DPRD Kukar Definitif
TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara memiliki pimpinan difinitif periode 2019-2024, hal ini setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan pada Senin 23 September 2019 pagi, diruang rapat Paripurna DPRD Kukar, yang dihadiri Bupati Kukar, Kapolres, seluruh Anggota DPRD Kukar, Dandim 0609 Tenggarong, para kepala OPD dan undangan lainnya.
Proses pengambilan sumpah tersebut dipimpin Kepala Pengadian Negeri Tenggarong, dimana pada unsur pimpinan DPRD itu berjumlah 4 posisi, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua. Untuk posisi Ketua DPRD dijabat Abdul Rasid dari Partai Golkar, kemudian posisi Wakil Ketua adalah Alif Turiadi dari Partai Gerindra, Didik Agung Eko Wahno dari PDI-P dan Siswo Cahyono dan PKB.
Abdul Rasid Ketua DPRD Kutai Kartanegara
menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dan penyambung aspirasi
masyarakat Kutai Kartanegara.
“Kutai Kartanegara merupakan wilayah dari bagian rencana Ibukota Negara (IKN), oleh karenanya kita jangan hanya jadi penonton, namun harus ikut terlibat untuk mendukung atau berperan aktif menyongsong Kukar jadi IKN” ungkapnya.
Abdul Rasid juga menambahkan bahwa usai prosesi pelantikan sebagai unsur pimpinan dewan, dalam waktu dekat ini segera akan membentuk alat kelengkapan dewan termasuk susunan nama nama anggota yang masuk dalam komisi.”Itu program jangka pendek kita,” tegasnya.
Sementara itu secera terpisah, Bupati
Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja
diambil sumpah dan janjinya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kukar.
“Semoga mampu menjalankan amanah dengan
baik, untuk membawa Kukar yang mandiri sejahtera dan berkeadilam,”
katanya.awi/poskotakaltimnews.com