Tindak Lanjut Kasus Pelecehan Seksual di Tenggarong Seberang, DPRD Kukar Gelar RDP dan Bentuk Tim Satgas

img

RDP Komisi IV DPRD Kukar bersama pihak terkait mengenai pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menindak lanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (19/08/2025) diruang rapat Komisi l.

 

Sebagaimana diberitakan, bahwa pelaku pencabul yang berinisial MA, telah melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap tujuh santrinya. MA pun diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, dan saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Adanya kasus ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Khawatir hal ini dapat menimbulkan korban kembali, masyarakat setempat pun berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil keputusan yang tepat.  Tentunya dengan adanya kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan di Kukar. 

 

Kasus ini pun mendapat atensi serius dari DPRD Kukar melalui Komisi IV, sebab itu Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait pun digelar untuk memastikan bahwa kasus ini benar-benar diselesaikan dan memberikan keadilan bagi para korban. 

 

Dalam RDP yang digelar DPRD Kukar dihadiri mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Unit PPA Polres Kukar, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, psikiater.  Hingga Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, MUI Tenggarong Seberang, hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar.

 

Serta para anggota dewan DPRD Kukar yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Andi Faisal diantaranya adalah Akbar Haka dan Fatlon Nisa. Serta perwakilan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sugeng Hariadi, Muhammad Idham dan Agustinus Sudarsono.

 

Dari pendapat-pendapat yang dikemukakan pada rapat tersebut beberapa pihak menyetujui agar dilakukannya evaluasi pimpinan pesantren, hingga usulan penutupan Ponpes tersebut.

 

Sugeng Hariadi selaku anggota dewan dari Dapil II Tenggarong Seberang mengungkapkan kekecewaannya, amarah, dan rasa malu atas peristiwa yang terjadi di Ponpes Tenggarong Seberang tersebut. Terlebih diakuinya Ponpes tersebut berada di kampungnya.

 

“Kejadian ini mencoreng nama baik Tenggarong Seberang, ibarat kaca kita ini sudah pecah. Ponpes harus ditutup agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegas Sugeng.

 

Senada dengan Sugeng, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka menegaskan bahwa langkah penutupan ini mesti dilakukan.

 

Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Akbar sendiri telah menemui korban dan orang tua korban bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

 

“Mereka bergetar saat kami temui, mereka masih trauma. Yang seharusnya pesantren menjadi tempat menuntut ilmu justru meneror mereka. Ini membuktikan kita sebagai negara itu abai, karena ini sudah terjadi sejak tahun 2021,” jelas Akbar.

 

Akbar juga berharap ke depannya sekolah-sekolah maupun Ponpes yang bersifat asrama untuk dilakukan evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah.

 

“Anak-anak adalah penerus bangsa, yang menjadi generasi emas Indonesia. Jangan sampai, korban menjadi pelaku dan terjadi seterusnya hingga lahir oknum di Ponpes lainnya,” tegasnya.

 

“Ini tidak akan berhenti, pembiaran jadinya. Saya pribadi ingin ini ditutup untuk menjadi Ponpes lain, kalau ada rekrutmen guru dan ustadz harus lebih di skrining,” tambah Akbar.

 

Melalui seluruh paparan, diskusi maupun masukan seluruh pihak. Pada RDP ini telah disepakati untuk dilakukan pembentukan Tim Adhoc atau Satgas untuk mencari serta memastikan apakah ada korban-korban lainnya.

 

Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah dalam hal ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus dengan melibatkan Kepolisian, Dinsos, Psikolog, Kemenag serta TRC PPA Kaltim.

 

Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal menjelaskan pihaknya perlu mencari jalan tengah dari seluruh kejadian, karena hal ini dinilai menjadi perhatian serius semua pihak.

 

“Kami sepakat dari rapat ini akan dibentuk Tim Adhoc khusus untuk mencari tahu langkah-langkah strategis apa yang bisa diambil,” jelas Andi Faisal saat diwawancarai usai rapat.

 

Faisal mengatakan tim adhoc ini akan bertugas mengawal pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu juga mendampingi para korban dan orang tuanya hingga sehat dan normal kembali.

 

Tidak hanya itu, Andi juga menyebutkan tim tersebut nantinya juga akan melakukan evaluasi terhadap pesantren dan sekolah seluruh Kukar.

 

Saat disinggung terkait banyaknya pendapat penutupan Pondok Pesantren tersebut, Andi menyebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

 

“Memang opsi penutupan ini menjadi perhatian kami, pemerintah daerah dan peserta rapat juga banyak mengusulkan ditutup. Namun sebelum mengambil langkah strategis ini masih perlu dikaji, apakah dia pengawasan setiap lima tahun ataupun penutupan langsung,” terangnya.

 

Lebih lanjut, diungkapkannya mengingat perpanjangan izin Ponpes ini diterbitkan dari Kemenag RI, atas hal itu DPRD Kukar akan mempersiapkan opsi evaluasi tiap lima tahun yang sesuai dengan jangka izin.

 

“Namun sementara ini, tim khusus akan fokus melakukan skrining psikologis kepada para anak didik di Ponpes tersebut yang diperkirakan mencapai sekitar 400 orang,” katanya.

 

“Di rapat tadi juga terindikasi bahwa ada korban santriwati pada tahun 2007 silam, dilakukan pelaku lain yang juga pendidik. Kita akan skrining semuanya, termasuk Ponpes yang potensial ada unsur seperti ini. Jadi semuanya kita kumpulkan, kita tidak main-main,” lanjutnya.

 

Dirinya juga mengungkapkan mengenai dikatakan bahwa Ponpes ini terkesan dengan sebutan ekslusif.

 

“Yang dari tadi kita dengar dari beberapa pihak Ponpes itu terkesan tertutup karena tidak menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga pihak-pihak tidak memiliki akses masuk,” tuturnya.

 

Andi juga menyoroti kelemahan Kemenag Kukar yang kurang kuat melakukan pengawasan. Menurutnya evaluasi juga perlu dilakukan, dan langkah berkepanjangan mesti diambil.

 

Ia juga menyebut DPRD Kukar telah mendorong upaya strategis yang direncanakan pihaknya dengan membuat hotline bagi sekolah atau Ponpes dengan sistem asrama. Selain itu, juga  membuat produk hukum untuk menindaklanjuti Ponpes eksklusif.

 

“Tahun depan  DPRD Kukar mendorong dana lebih di dinas untuk melakukan skrining aktif di sekolah dan Ponpes,” imbuhnya.

 

Atas Kejadian ini Andi menegaskan hal ini menjadi harus menjadi perhatian bersama, tentunya dengan sebuah pengawasan seluruh pihak.

“Manti selanjutnya kita akan melakukan rapat kecil untuk melakukan skrining bagi santri dan santriwati lain di Ponpes tersebut,” pungkasnya. (Adv/Tan).