Pengemudi Ojol Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Berau, Tuntut Perbaikan Sistem Aplikasi
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ratusan pengemudi Ojek online (Ojol) di Kabupaten Berau menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Berau, Selasa (9/9/2025). Para driver menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan dan sistem kerja aplikasi transportasi online yang dinilai merugikan.
Tuntutan yang
disampaikan pengemudi Ojol antara lain; Penghapusan fitur jam operasional
GoFood (driver slot), Penghapusan sistem dobel order GoFood, Penghapusan fitur
tawar tarif GrabBike, Penghapusan layanan hemat GrabBike dan GoRide, Kenaikan
tarif ongkir Maxim GoFood, Penghentian penerimaan mitra baru di Gojek, Grab,
dan Maxim. Penyediaan kantor operasional atau perwakilan Gojek dan Grab di
Kabupaten Berau.
Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng, menyatakan pemerintah daerah
sudah melakukan pembahasan bersama perwakilan Ojol. Menurutnya, hasil rapat
maraton selama dua hari telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan
ditandatangani Bupati Berau.
“Beberapa poin yang
akan kami perjuangkan, antara lain soal keadilan tarif GoFood, keberadaan
kantor operasional aplikator di Berau, dan penghentian penerimaan mitra baru
agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pengemudi dengan kebutuhan
masyarakat,” ujar Andi.
Ia juga menegaskan,
pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. “Kami
berharap suasana tetap kondusif. Semua pihak di sini pengguna ojol, mari kita
jaga kebersamaan dan kondusivitas Berau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menekankan bahwa sebagian besar
kewenangan ada di tangan perusahaan aplikator. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten
bersama Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melayangkan surat ke Kementerian
Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Dalam satu hingga dua hari ke depan, surat keputusan akan ditandatangani Bupati Berau. Nantinya akan ada pertemuan lanjutan bersama Ojol untuk memastikan tuntutan yang diajukan sesuai dengan kesepakatan,” jelas Didi.
Ia menambahkan,
pemerintah daerah hanya bisa mendorong dan memperjuangkan aspirasi pengemudi Ojol
agar mendapatkan keadilan dalam sistem kerja. (sep/FN)