Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kukar Harapkan RPJMD 2025–2029 Segera Difinalkan jadi Perda

img

(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat menghadiri Musrenbang RPJMD Kukar 2025-2029)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (16/09/2025).

Forum tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kukar untuk lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi terhadap paparan yang disampaikan oleh Bappeda Kukar, Bappeda Kaltim, Bappenas, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Menurutnya, materi yang dipresentasikan sudah selaras dengan rencana pembangunan nasional dan daerah.

“Paparan yang disampaikan sudah cukup bagus dan tidak ada masalah. Dokumen ini sudah selaras dengan arah pembangunan yang ditetapkan,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai acara.

Ia menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan RPJMD hingga tahap finalisasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ahmad Yani menilai, pengesahan dalam bentuk Perda akan memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan di Kukar.

“Kalau sudah jadi Perda, maka inilah landasan dan kitab suci kita untuk bekerja lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, sebaiknya bulan ini sudah harus masuk ke tahap Raperda,” tegas Ahmad Yani.

Dikatakannya juga dalam hal ini DPRD Kukar, siap melaksanakan fungsi legislasi untuk mempercepat pembahasan Raperda RPJMD.

Dirinya memastikan lembaga legislatif akan bekerja sama dengan eksekutif agar proses pengesahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif di Kukar, Ahmad Yani turut menyoroti visi Kukar Idaman Terbaik yang diusung dalam dokumen RPJMD.

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan konsep yang progresif dan harus segera diwujudkan melalui landasan hukum yang kuat agar implementasinya tepat sasaran.

“Visi Kukar Idaman Terbaik sangat bagus. Kita harus segera mewujudkannya dalam bentuk RPJMD yang sah agar manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Ahmad Yani.

Melalui dorongan dari DPRD, dirinya pin berharap RPJMD Kukar 2025–2029 dapat segera difinalkan menjadi Perda.

“Jika ini segera disahkan, tentu arah pembangunan daerah lebih terarah, terukur, dan mampu membawa peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/Tan)