Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kukar Harapkan RPJMD 2025–2029 Segera Difinalkan jadi Perda
(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat menghadiri Musrenbang RPJMD Kukar 2025-2029)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani,
menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Ing
Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (16/09/2025).
Forum tersebut menjadi
momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kukar untuk lima tahun ke
depan.
Dalam kesempatan itu,
Ahmad Yani menyampaikan apresiasi terhadap paparan yang disampaikan oleh
Bappeda Kukar, Bappeda Kaltim, Bappenas, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara
(OIKN).
Menurutnya, materi yang
dipresentasikan sudah selaras dengan rencana pembangunan nasional dan daerah.
“Paparan yang disampaikan
sudah cukup bagus dan tidak ada masalah. Dokumen ini sudah selaras dengan arah
pembangunan yang ditetapkan,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai acara.
Ia menekankan pentingnya
percepatan proses penyusunan RPJMD hingga tahap finalisasi dalam bentuk
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ahmad Yani menilai,
pengesahan dalam bentuk Perda akan memberikan kepastian hukum dan menjadi
pedoman utama pelaksanaan pembangunan di Kukar.
“Kalau sudah jadi Perda,
maka inilah landasan dan kitab suci kita untuk bekerja lima tahun ke depan.
Oleh sebab itu, sebaiknya bulan ini sudah harus masuk ke tahap Raperda,” tegas
Ahmad Yani.
Dikatakannya juga dalam
hal ini DPRD Kukar, siap melaksanakan fungsi legislasi untuk mempercepat
pembahasan Raperda RPJMD.
Dirinya memastikan lembaga
legislatif akan bekerja sama dengan eksekutif agar proses pengesahan dapat
berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Sebagai pimpinan lembaga
legislatif di Kukar, Ahmad Yani turut menyoroti visi Kukar Idaman Terbaik yang
diusung dalam dokumen RPJMD.
Menurutnya, gagasan
tersebut merupakan konsep yang progresif dan harus segera diwujudkan melalui
landasan hukum yang kuat agar implementasinya tepat sasaran.
“Visi Kukar Idaman Terbaik
sangat bagus. Kita harus segera mewujudkannya dalam bentuk RPJMD yang sah agar
manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”
terang Ahmad Yani.
Melalui dorongan dari
DPRD, dirinya pin berharap RPJMD Kukar 2025–2029 dapat segera difinalkan
menjadi Perda.
“Jika ini segera disahkan,
tentu arah pembangunan daerah lebih terarah, terukur, dan mampu membawa
peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
(Adv/Tan)