APBD-Perubahan Kukar 2025 Disetujui DPRD, Nilai Rp11,18 Triliun
(DPRD Kukar mengesahkan APBD Perubahan 2025/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai
Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar resmi
mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)
Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan dilakukan
melalui rapat paripurna pada Selasa (30/09/2025) malam setelah Badan Anggaran
(Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan
pembahasan.
Dalam laporan akhir
Banggar, pendapatan daerah Kukar tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp11,18 triliun,
atau mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp11,5 triliun.
Koreksi ini terutama
disebabkan berkurangnya pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap konsisten di angka Rp953 miliar.
Sejalan dengan pendapatan,
belanja daerah juga direvisi dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun.
Penyesuaian mencakup belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak
terduga.
Sedangkan pembiayaan netto
turun tajam dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, yang bersumber dari Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD Kukar menyampaikan pandangan akhirnya dan menyatakan setuju terhadap Raperda APBD-P 2025 dengan berbagai catatan penting:
- Fraksi PDIP menekankan
perlunya strategi peningkatan PAD.
- Fraksi
Golkarmemprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
- Fraksi Gerindra
mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.
- Fraksi PAN mengingatkan
agar aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
- Fraksi Nasdem menyoroti
pemerataan layanan dasar dan peningkatan daya saing ekonomi.
- Fraksi PKB dan PKS
menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan
anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Kukar,
Abdul Rasid, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk adaptasi terhadap
kondisi keuangan daerah terkini. Ia meminta Pemkab Kukar menindaklanjuti
rekomendasi DPRD secara konkret.
“Rekomendasi DPRD ini
harus dijalankan agar program pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan
masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
DPRD Kukar
berharap APBD-P 2025 tidak hanya mampu menjaga kesinambungan pembangunan,
tetapi juga memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(Adv/Tan)