Sekda Berau: Kenaikan Pangkat ASN Kini Lebih Fleksibel, Jabatan Kepala Dinas Yang Kosong Tunggu Oktober

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan mekanisme kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) kini lebih fleksibel. Jika sebelumnya pengajuan hanya dilakukan dua hingga empat kali setahun, kini proses dapat diajukan setiap bulan.

 

“Kalau dulu, misalnya terlambat di bulan April, ASN harus menunggu enam bulan lagi. Sekarang bisa langsung ikut periode berikutnya di bulan Mei,” ungkap M Said baru-baru ini .

 

Adapun tambah sekda M Said, kondisi itu  menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan percepatan kenaikan pangkat. Melainkan  ASN struktural tetap hanya bisa naik pangkat setiap empat tahun, sementara perubahan hanya pada jadwal pengajuan agar lebih praktis dan tidak merugikan pegawai.

 

Selain soal kenaikan pangkat, Sekda juga menanggapi kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas di lingkup Pemkab Berau. Ia memastikan pengisian jabatan akan dilakukan sesuai aturan, yakni enam bulan setelah pelantikan bupati pada April lalu.

 

“Artinya, Oktober baru bisa kita isi. Tapi tetap kita lihat dulu urgensinya. Kalau dilakukan di tengah tahun anggaran, bisa mengganggu jalannya program yang sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut Said, idealnya mutasi jabatan dilakukan di akhir tahun atau awal tahun, agar program pembangunan serta laporan pertanggungjawaban keuangan di Desember tidak terganggu. Pemerintah daerah, akan mempertimbangkan dengan cermat agar pengisian jabatan maupun mutasi tidak berdampak pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik. (sep/FN/advetorial)