Sekda Berau: Kenaikan Pangkat ASN Kini Lebih Fleksibel, Jabatan Kepala Dinas Yang Kosong Tunggu Oktober
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan mekanisme kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) kini lebih fleksibel. Jika sebelumnya pengajuan hanya dilakukan dua hingga empat kali setahun, kini proses dapat diajukan setiap bulan.
“Kalau dulu, misalnya
terlambat di bulan April, ASN harus menunggu enam bulan lagi. Sekarang bisa
langsung ikut periode berikutnya di bulan Mei,” ungkap M Said baru-baru ini .
Adapun tambah sekda M
Said, kondisi itu menekankan bahwa
kebijakan tersebut bukan percepatan kenaikan pangkat. Melainkan ASN struktural tetap hanya bisa naik pangkat
setiap empat tahun, sementara perubahan hanya pada jadwal pengajuan agar lebih
praktis dan tidak merugikan pegawai.
Selain soal kenaikan
pangkat, Sekda juga menanggapi kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas di
lingkup Pemkab Berau. Ia memastikan pengisian jabatan akan dilakukan sesuai
aturan, yakni enam bulan setelah pelantikan bupati pada April lalu.
“Artinya, Oktober baru bisa kita isi. Tapi tetap kita lihat dulu urgensinya. Kalau dilakukan di tengah tahun anggaran, bisa mengganggu jalannya program yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut Said,
idealnya mutasi jabatan dilakukan di akhir tahun atau awal tahun, agar program
pembangunan serta laporan pertanggungjawaban keuangan di Desember tidak
terganggu. Pemerintah daerah, akan mempertimbangkan dengan cermat agar
pengisian jabatan maupun mutasi tidak berdampak pada kinerja birokrasi dan
pelayanan publik. (sep/FN/advetorial)