Terima Kunjungan Tim PKH, Pemkab Kukar Pastikan Kegiatan di Kawasan Hutan Sesuai Regulasi
(Kunjungan TIM PKH di Kantor Bupati Kukar/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) menyambut kedatangan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari pemerintah
pusat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (20/10/2025).
Kunjungan ini disambut
langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar,
Sunggono. Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat
terhadap wilayah Kukar.
Selain itu Sunggono
mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan
seluruh aktivitas di kawasan hutan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku
dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dirinya menilai kegiatan
ini penting guna menegakkan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi
di kawasan hutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan
kelestarian lingkungan.
“Kami bersyukur Kukar
menjadi salah satu lokasi kegiatan PKH. Ini wujud sinergi pemerintah daerah dan
pusat dalam memastikan pemanfaatan kawasan hutan diatur sesuai ketentuan,” ujar
Sunggono saat diwawancarai usai kegiatan.
Lebih lanjut, Sunggono
menjelaskan bahwa penertiban ini akan menyentuh berbagai sektor usaha, termasuk
pertambangan, perkebunan, dan migas, yang beroperasi di area berstatus kawasan
hutan.
Ia juga memastikan bahwa
Pemkab Kukar terus berkomitmen mendukung langkah pemerintah pusat agar seluruh
kegiatan di wilayahnya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Penertiban ini berlaku
bagi semua bentuk kegiatan usaha, baik besar maupun kecil. Kami ingin
memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap dalam koridor hukum,”
tegasnya.
Menurutnya, hasil evaluasi
dan rekomendasi dari Tim PKH nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan Pemkab
Kukar untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Upaya ini diharapkan dapat
memperkuat kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
“Kami menunggu hasil evaluasi dari tim. Rekomendasi itu akan menjadi pedoman bagi kami untuk menata kebijakan pengelolaan kawasan hutan secara lebih terarah,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah,
menyebut kegiatan di Kukar merupakan bagian dari rangkaian edukasi dan
pendampingan nasional tentang penertiban kawasan hutan.
“ Tujuannya, agar
pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memahami pentingnya ketaatan
terhadap aturan kehutanan,” katanya.
“Kami hadir untuk
memberikan edukasi dan sosialisasi, agar semua pihak paham bahwa pengelolaan
kawasan hutan harus berlandaskan hukum dan prinsip kelestarian,” tambahnya.
Febrie juga mengatakan,
pelaksanaan kegiatan penertiban di Kukar dilakukan secara bertahap dan
terkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Ia menyebutkan hingga saat
ini, ada dua titik di wilayah Kukar yang menjadi fokus pemantauan tim pusat.
“Proses penertiban sedang
berlangsung. Untuk Kukar, kami fokus di dua lokasi yang telah teridentifikasi.
Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban
kawasan hutan bukan langkah represif, melainkan upaya untuk melindungi
kepentingan masyarakat dan memastikan kegiatan ekonomi berlangsung tanpa
merusak lingkungan.
“Arah kebijakan ini jelas,
sesuai arahan Presiden. Pemerintah ingin pembangunan berjalan seimbang, ekonomi
tumbuh, tapi kelestarian hutan tetap terjaga,” terang Febrie.
Terakhir Febrie mengatakan
dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah,
kegiatan Tim PKH diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga
lingkungan khususnya di kabupaten Kukar. (Adv/Tan).