Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Penguatan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Laut dan Perlindungan Nelayan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penguatan kewenangan Kabupaten untuk melindungi nelayan dan mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di tengah maraknya praktik illegal fishing menjadi fokus perhatian DPRD Berau.

 

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti lemahnya kewenangan Pemkab dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan. Kondisi ini, menurutnya, membuat daerah kehilangan potensi pendapatan besar dari hasil laut, sekaligus kesulitan melindungi nelayan lokal dari praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

 

“Jujur kami prihatin masih ada saja oknum yang ngebom ikan di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Biduk-Biduk. Padahal itu jelas dilarang,” ungkap Rudi P Magunsong.

 

Ia menjelaskan, lemahnya pengawasan disebabkan karena kewenangan pengelolaan laut berada di tingkat Provinsi. Sementara, pengawasan dari Provinsi dinilai belum maksimal dan kurang memahami kondisi lapangan.

 

“Provinsi itu tidak punya wilayah kerja langsung di sini, jadi proses pengawasan pun jauh,” ujarnya.

 

Rudi juga menambahkan bahwa keterbatasan kewenangan membuat Pemkab tidak leluasa dalam memberikan bantuan maupun pemberdayaan kepada nelayan, baik dalam bentuk peralatan tangkap maupun penguatan kelembagaan.

 

“Kewenangan laut tidak ada di kabupaten. Jadi secara anggaran, kita tidak bisa bantu nelayan, tapi kita akan terus menyuarakan masalah ini agar ada perubahan kebijakan,” katanya menegaskan.

Rudi berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim dapat meninjau ulang pembagian kewenangan kelautan agar daerah memiliki peran lebih besar dalam mengelola potensi laut dan melindungi kesejahteraan nelayan Berau. (sep/FN/Advertorial)