Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Penguatan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Laut dan Perlindungan Nelayan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penguatan kewenangan Kabupaten untuk melindungi nelayan dan mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di tengah maraknya praktik illegal fishing menjadi fokus perhatian DPRD Berau.
Ketua Komisi II DPRD
Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti lemahnya kewenangan Pemkab dalam mengelola
sektor kelautan dan perikanan. Kondisi ini, menurutnya, membuat daerah
kehilangan potensi pendapatan besar dari hasil laut, sekaligus kesulitan
melindungi nelayan lokal dari praktik penangkapan ikan ilegal (illegal
fishing).
“Jujur kami prihatin
masih ada saja oknum yang ngebom ikan di wilayah pesisir, termasuk di sekitar
Biduk-Biduk. Padahal itu jelas dilarang,” ungkap Rudi P Magunsong.
Ia menjelaskan,
lemahnya pengawasan disebabkan karena kewenangan pengelolaan laut berada di
tingkat Provinsi. Sementara, pengawasan dari Provinsi dinilai belum maksimal
dan kurang memahami kondisi lapangan.
“Provinsi itu tidak
punya wilayah kerja langsung di sini, jadi proses pengawasan pun jauh,”
ujarnya.
Rudi juga menambahkan
bahwa keterbatasan kewenangan membuat Pemkab tidak leluasa dalam memberikan
bantuan maupun pemberdayaan kepada nelayan, baik dalam bentuk peralatan tangkap
maupun penguatan kelembagaan.
“Kewenangan laut tidak ada di kabupaten. Jadi secara anggaran, kita tidak bisa bantu nelayan, tapi kita akan terus menyuarakan masalah ini agar ada perubahan kebijakan,” katanya menegaskan.
Rudi berharap
Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim dapat meninjau ulang pembagian kewenangan
kelautan agar daerah memiliki peran lebih besar dalam mengelola potensi laut
dan melindungi kesejahteraan nelayan Berau. (sep/FN/Advertorial)