Kaltim Optimistis Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen

img

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud  didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara daring dari ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11/2025).

Rakor ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah Ahmad Fatoni, yang juga diikuti kepala daerah dan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia secara daring.

Pada kesempatan ini, mewakili Gubernur Harum, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa Kaltim memiliki APBD cukup besar untuk itu perlu strategi yang tepat dan jitu sebagaimana dipaparkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Posisi Kaltim masih balance antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja. 2025 kami sudah skenariokan untuk enyerapannya di awal-awal 2025 dan juga di Desember 2024, tapi sekali lagi memang tahun 2025 ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena kita mendapatkan surat edaran untuk menunda pengadaan barang dan jasa,” kata Ahmad Muzakkir.

“Kami sudah melakukan kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dengan DPRD tetapi saat ini kami memang melakukan penyesuaian pendapatan TKD dari pusat. Dengan harapan dengan waktu bersamaan sudah bisa dilakukan proses pengadaan untuk tahun 2026,” imbuhnya.

Terkait realisasi penyerapan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, Muzakkir menjelaskan berdasarkan prognosis, realisasi pendapatan dan belanja untuk tahun ini dibandingkan tahun 2024 selisihnya kurang lebih 1%.

“Jadi kami masih optimistis di akhir tahun 2025 ini mudah-mudahan Kaltim bisa mencapai paling tidak di angka 92% untuk realisasi penyerapan APBD,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan rakor ini dalam rangka mengingatkan realisasi penyerapan pendapatan dan belanja daerah, untuk dilakukan akselerasi karena sisa waktu tahun anggaran 2025 hanya kurang lebih satu bulan.

“Di sisa waktu ini, masih bisa dikoordinasikan berkaitan dengan percepatan-percepatan sebagaimana disampaikan oleh Pak Dirjen tadi. Kami akan terus juga membantu berkaitan dengan juknis-juknis tersebut, mengingatkan kementerian dan lembaga yang ada di pusat untuk bisa mengeluarkan tepat waktu,” kata Tomsi Tohir.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Ahmad Fatoni memaparkan beberapa solusi percepatan realisasi APBD TA 2025, diantaranya melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Selanjutnya, melakukan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran. Melakukan percepatan penetapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Lakukan percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Melakukan pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Serta melakukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa,” urai Ahmad Fatoni.(mar)