Kaltim Optimistis Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara daring dari ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11/2025).
Rakor ini dipimpin
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir didampingi Dirjen Bina
Keuangan Daerah Ahmad Fatoni, yang juga diikuti kepala daerah dan perwakilan
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia secara daring.
Pada kesempatan ini,
mewakili Gubernur Harum, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa Kaltim
memiliki APBD cukup besar untuk itu perlu strategi yang tepat dan jitu
sebagaimana dipaparkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Posisi Kaltim masih
balance antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja. 2025 kami sudah
skenariokan untuk enyerapannya di awal-awal 2025 dan juga di Desember 2024,
tapi sekali lagi memang tahun 2025 ini agak berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya. Karena kita mendapatkan surat edaran untuk menunda pengadaan barang
dan jasa,” kata Ahmad Muzakkir.
“Kami sudah melakukan
kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dengan DPRD tetapi saat ini kami
memang melakukan penyesuaian pendapatan TKD dari pusat. Dengan harapan dengan
waktu bersamaan sudah bisa dilakukan proses pengadaan untuk tahun 2026,”
imbuhnya.
Terkait realisasi
penyerapan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, Muzakkir
menjelaskan berdasarkan prognosis, realisasi pendapatan dan belanja untuk tahun
ini dibandingkan tahun 2024 selisihnya kurang lebih 1%.
“Jadi kami masih
optimistis di akhir tahun 2025 ini mudah-mudahan Kaltim bisa mencapai paling
tidak di angka 92% untuk realisasi penyerapan APBD,” jelasnya.
Sekjen Kemendagri Tomsi
Tohir mengungkapkan rakor ini dalam rangka mengingatkan realisasi penyerapan
pendapatan dan belanja daerah, untuk dilakukan akselerasi karena sisa waktu
tahun anggaran 2025 hanya kurang lebih satu bulan.
“Di sisa waktu ini, masih
bisa dikoordinasikan berkaitan dengan percepatan-percepatan sebagaimana
disampaikan oleh Pak Dirjen tadi. Kami akan terus juga membantu berkaitan
dengan juknis-juknis tersebut, mengingatkan kementerian dan lembaga yang ada di
pusat untuk bisa mengeluarkan tepat waktu,” kata Tomsi Tohir.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Ahmad Fatoni memaparkan beberapa solusi percepatan realisasi APBD TA 2025, diantaranya melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Selanjutnya, melakukan
penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa
menggunakan tahun anggaran. Melakukan percepatan penetapan petunjuk teknis
(juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.
“Lakukan percepatan
pelaksanaan DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Melakukan pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan
kemajuan kegiatan. Serta melakukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola
keuangan daerah dan pengelola barang/jasa,” urai Ahmad Fatoni.(mar)