Tim Pansus Pemekaran Kota Bangun Darat Konsultasi ke Kemendagri

img

TENGGARONG, Kamis 21 November 2019, Tim Pansus DPRD Kukar terkait Pemekaran Kecamatan  Kota Bangun Darat dan Samboa Barat, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Konsultasi yang kita lakukan yakni minta arahan Kemendagri, dan dari hasil konsultasi tersebut pada prinsipnya Kemendagri memberikan dukungan penuh terkait wacana pemekaran tersebut, tinggal kelengkaapan dokumen dengan penyesuaian peta lokasi aja.” Ungkap Ketua Tim Pansus Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat Supriyadi kepada media ini kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa baik Kota Bangun dan Samboja sangat layak untuk dimekarkan. Selain sebagai upaya nyata dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat, pemekaran diyakini akan berdampak pada pembangunan infrastruktur diwilayah setempat.”Untuk wilayah Kota Bangun Darat, belum ditetapkan ibukota kecamatan, masih dalam kajian, bisa Kedang Ipil atau SP,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pansus pemekaran Kota Bangun Darat dan Samboja Barat melakukan kunjungan ke Pemkot Balikpapan.

Menurut Supriyadi maksud dan tujuan ke Pemkot Balikpapan selain ingin melakukan silaturahmi  juga untuk meminta penjelasan langsung Pemkot Balikpapan terkait tapal batas dan aset tanah karena kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Samboja akan dimekarkan menjadi Samboja Barat.

Adapun kelurahan yang masuk Samboja Barat yakni Kelurahan Agosari, Kelurahan Bukit Merdeka, Kelurahan Amborawang Daerat, Kelurahan Amburawang laut, Kelurahan Karya Merdeka, Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Salok Api Darat, Kelurahan Salok Api Laut, Kelurahan Sungai Merdeka dan Desa Tani Bhakti.
Kecamatan Samboja Barat nantinya berbatasan di sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Janan. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Samboja (induk). Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Panajam Paser Utara dan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Balikpapan.awi/poskotakaltimnews.com