Tim Pansus Pemekaran Kota Bangun Darat Konsultasi ke Kemendagri
TENGGARONG, Kamis 21 November 2019, Tim
Pansus DPRD Kukar terkait Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat dan
Samboa Barat, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Konsultasi yang kita lakukan yakni minta
arahan Kemendagri, dan dari hasil konsultasi tersebut pada prinsipnya
Kemendagri memberikan dukungan penuh terkait wacana pemekaran tersebut, tinggal
kelengkaapan dokumen dengan penyesuaian peta lokasi aja.” Ungkap Ketua Tim
Pansus Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat Supriyadi kepada media ini
kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa baik Kota Bangun dan
Samboja sangat layak untuk dimekarkan. Selain sebagai upaya nyata dalam
peningkatan pelayanan ke masyarakat, pemekaran diyakini akan berdampak pada
pembangunan infrastruktur diwilayah setempat.”Untuk wilayah Kota Bangun Darat,
belum ditetapkan ibukota kecamatan, masih dalam kajian, bisa Kedang Ipil atau
SP,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pansus pemekaran Kota
Bangun Darat dan Samboja Barat melakukan kunjungan ke Pemkot Balikpapan.
Menurut Supriyadi maksud dan tujuan ke
Pemkot Balikpapan selain ingin melakukan silaturahmi juga untuk
meminta penjelasan langsung Pemkot Balikpapan terkait tapal batas dan aset
tanah karena kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Samboja
akan dimekarkan menjadi Samboja Barat.
Adapun kelurahan yang masuk Samboja Barat
yakni Kelurahan Agosari, Kelurahan Bukit Merdeka, Kelurahan Amborawang Daerat,
Kelurahan Amburawang laut, Kelurahan Karya Merdeka, Kelurahan Margomulyo,
Kelurahan Salok Api Darat, Kelurahan Salok Api Laut, Kelurahan Sungai Merdeka
dan Desa Tani Bhakti.
Kecamatan Samboja Barat nantinya berbatasan di sebelah Utara berbatasan dengan
Kecamatan Loa Janan. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Samboja (induk).
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Panajam Paser Utara dan sebelah
Barat berbatasan dengan Kota Balikpapan.awi/poskotakaltimnews.com