Perkuat Kualitas Layanan, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Gelar Forum Konsultasi Publik
(Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di RSUD ABADI, Samboja/pic:RS.Abadi)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Berada di lokasi strategis di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menghubungkan beberapa wilayah penting seperti Kabupaten Paser, Kota Samarinda, dan Balikpapan, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu langkah nyata
yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang
digelar di Ruang Garendina pada Kamis (23/04/2026). Forum ini menjadi wadah
untuk menyerap masukan, saran, serta evaluasi dari berbagai pihak guna
mendorong pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Direktur RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, Artanto.
Arianto menegaskan bahwa
forum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat mutu layanan berbasis
kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, forum
konsultasi publik bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting yang
menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan realitas pelayanan di lapangan.
Hal ini sejalan dengan
amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta
regulasi Kementerian PANRB Tahun 2022 Nomor 19 yang mewajibkan setiap instansi
pemerintah, termasuk rumah sakit, untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan
standar pelayanan.
“Pelayanan kesehatan tidak
bisa lagi bersifat sepihak. Dulu, masyarakat hanya menjadi penerima layanan
tanpa ruang untuk memberikan masukan. Sekarang, melalui forum ini, kita membuka
ruang partisipasi agar pelayanan terus berkembang dan tidak stagnan,” ujar
Artanto dalam sambutannya.
Dalam forum tersebut,
sempat disampaikan oleh salah satu audiens perwakilan pasien terkait isu rumah
sakit yang disebut tidak memberikan pelayanan dan mewajibkan pembayaran di IGD,
yang kemudian menjadi perbincangan di masyarakat.
Namun, Artanto menepis isu
tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah sakit selalu mengedepankan pelayanan dan
penanganan pasien terlebih dahulu, terutama dalam kondisi darurat di IGD.
Lebih lanjut kepada Poskotakaltim Artanto mengaku, forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kesenjangan antara harapan masyarakat dengan layanan yang tersedia.
“Dengan adanya masukan
dari berbagai pihak selama diskusi tadi, kami pihak rumah sakit sangat terbantu
sehingga dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan
menjadi lebih adaptif dan responsif,” tegasnya.
Pada forum tersebut, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti memaparkan sebanyak 21 standar pelayanan yang mencakup berbagai unit layanan, mulai dari admisi rawat jalan, instalasi gawat darurat, rawat inap, hingga layanan penunjang seperti laboratorium, farmasi, dan rehabilitasi medik, serta layanan pendukung lainnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Kutai Kartanegara, Adi Sucipto, yang turut hadir sebagai perwakilan akademisi dalam forum tersebut, menilai bahwa pelaksanaan konsultasi publik di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Hasil konsultasi publik
ini menunjukkan banyak kemajuan. Sejak pertama kali saya ikut, standar
pelayanan masih sangat minim. Sekarang sudah banyak yang ditorehkan, terutama
dari sisi fasilitas,” ungkap Adi saat diwawancarai usai acara.
Meski demikian, ia juga
menyoroti masih adanya sejumlah keluhan dari masyarakat sebagai penerima
layanan, khususnya terkait aspek service excellence.
Menurutnya, pelayanan
publik saat ini tengah mengalami pergeseran dari konsep new public management
menuju new public service, di mana kualitas interaksi dan kepuasan masyarakat
menjadi kunci utama.
“Di tengah kemajuan
teknologi dan digitalisasi layanan, ada hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu
keramahan dan bagaimana pasien merasa dihargai. Ini yang menjadi esensi service
excellence,” jelasnya.
Dekan Fisipol ini juga
menambahkan, pelayanan publik perlu mengadopsi praktik baik dari sektor swasta
yang menempatkan konsumen sebagai prioritas utama.
Namun, dalam konteks
layanan publik, pendekatan tersebut harus disesuaikan agar kehadiran fasilitas
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adi berharap, hasil dari
forum ini tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi
benar-benar diimplementasikan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
“Harapannya, standar yang
disusun ini tidak sekadar untuk memenuhi dokumen, tetapi benar-benar
diterapkan. Dengan begitu, kualitas layanan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti
semakin meningkat dan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,”
ujarnya.
Dirinya juga menekankan
bahwa kepuasan masyarakat merupakan indikator penting keberhasilan pelayanan.
Ketika masyarakat merasa dihargai dan puas, hal tersebut secara tidak langsung
menjadi bentuk promosi positif bagi rumah sakit.
Melalui Forum Konsultasi
Publik ini, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menegaskan komitmennya untuk terus
berbenah dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih transparan,
partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Diskusi ini turut dihadiri
berbagai unsur mulai dari pihak internal rumah sakit, perwakilan pasien, media,
kepala puskesmas di kecamatan Samboja, serta para pihak terkait lainnya. (tan)