Perkuat Kualitas Layanan, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Gelar Forum Konsultasi Publik

img

(Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di RSUD ABADI, Samboja/pic:RS.Abadi)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Berada di lokasi strategis di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menghubungkan beberapa wilayah penting seperti Kabupaten Paser, Kota Samarinda, dan Balikpapan, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Garendina pada Kamis (23/04/2026). Forum ini menjadi wadah untuk menyerap masukan, saran, serta evaluasi dari berbagai pihak guna mendorong pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, Artanto.

Arianto menegaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat mutu layanan berbasis kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, forum konsultasi publik bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting yang menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan realitas pelayanan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta regulasi Kementerian PANRB Tahun 2022 Nomor 19 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah, termasuk rumah sakit, untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.

“Pelayanan kesehatan tidak bisa lagi bersifat sepihak. Dulu, masyarakat hanya menjadi penerima layanan tanpa ruang untuk memberikan masukan. Sekarang, melalui forum ini, kita membuka ruang partisipasi agar pelayanan terus berkembang dan tidak stagnan,” ujar Artanto dalam sambutannya.

Dalam forum tersebut, sempat disampaikan oleh salah satu audiens perwakilan pasien terkait isu rumah sakit yang disebut tidak memberikan pelayanan dan mewajibkan pembayaran di IGD, yang kemudian menjadi perbincangan di masyarakat.

Namun, Artanto menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah sakit selalu mengedepankan pelayanan dan penanganan pasien terlebih dahulu, terutama dalam kondisi darurat di IGD.

Lebih lanjut kepada Poskotakaltim  Artanto mengaku, forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kesenjangan antara harapan masyarakat dengan layanan yang tersedia.

“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak selama diskusi tadi, kami pihak rumah sakit sangat terbantu sehingga dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan menjadi lebih adaptif dan responsif,” tegasnya.

Pada forum tersebut, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti memaparkan sebanyak 21 standar pelayanan yang mencakup berbagai unit layanan, mulai dari admisi rawat jalan, instalasi gawat darurat, rawat inap, hingga layanan penunjang seperti laboratorium, farmasi, dan rehabilitasi medik, serta layanan pendukung lainnya.



Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Kutai Kartanegara, Adi Sucipto, yang turut hadir sebagai perwakilan akademisi dalam forum tersebut, menilai bahwa pelaksanaan konsultasi publik di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.

“Hasil konsultasi publik ini menunjukkan banyak kemajuan. Sejak pertama kali saya ikut, standar pelayanan masih sangat minim. Sekarang sudah banyak yang ditorehkan, terutama dari sisi fasilitas,” ungkap Adi saat diwawancarai usai acara.

Meski demikian, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah keluhan dari masyarakat sebagai penerima layanan, khususnya terkait aspek service excellence.

Menurutnya, pelayanan publik saat ini tengah mengalami pergeseran dari konsep new public management menuju new public service, di mana kualitas interaksi dan kepuasan masyarakat menjadi kunci utama.

“Di tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi layanan, ada hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu keramahan dan bagaimana pasien merasa dihargai. Ini yang menjadi esensi service excellence,” jelasnya.

Dekan Fisipol ini juga menambahkan, pelayanan publik perlu mengadopsi praktik baik dari sektor swasta yang menempatkan konsumen sebagai prioritas utama.

Namun, dalam konteks layanan publik, pendekatan tersebut harus disesuaikan agar kehadiran fasilitas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adi berharap, hasil dari forum ini tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

“Harapannya, standar yang disusun ini tidak sekadar untuk memenuhi dokumen, tetapi benar-benar diterapkan. Dengan begitu, kualitas layanan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti semakin meningkat dan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa kepuasan masyarakat merupakan indikator penting keberhasilan pelayanan. Ketika masyarakat merasa dihargai dan puas, hal tersebut secara tidak langsung menjadi bentuk promosi positif bagi rumah sakit.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Diskusi ini turut dihadiri berbagai unsur mulai dari pihak internal rumah sakit, perwakilan pasien, media, kepala puskesmas di kecamatan Samboja, serta para pihak terkait lainnya. (tan)