Komisi IV DPRD Gelar RDP Terkait Pembangunan SMPN 1 Tenggarong

img

TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Selasa 26 November 2019 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), diruang Komisi IV membahas terkait pembangunan SMPN 1 Tenggarong.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV Baharudin SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyono dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kukar. Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Inspektorat, dan kontraktor pelaksana pembangunan SMPN 1 Tenggarong yakni dari PT Pelita Shakti.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyon menyatakan bahwa  permasalahan SMPN 1 ini cukup urgent karena seperti yang kita ketahui  bahwa SMPN 1 itu sekolah unggulan bertaraf nasional.

“Kita miris dengan kondisi SMPN 1, sudah 4 tahun ini mereka seperti mengontrak. “katanya.

Sementara itu dari manajemen PT Pelati Shakti selaku kontraktor pelaksanaa pembangunan SMPN1 Tenggarong, dalam pertemuan itu menyampaikan permintaanya terkait dengan kepastian pembayaran hutang, dimana pada 2018 pengerjaan yang telah dilakukan belum dibayar oleh pemerintah. Di 2019 ini, kontraktor berharap ada kejelasan supaya tidak terjadi seperti di 2018.

Selaku warga yang baik, kami mengikuti aturan main di Pemda. Untuk tahun 2019 ini kami kasak kusuk untuk mencari jawaban garansi atau jaminan kami dibayarkan. Kami khawatir terjadi kembali seperti 2018. “katanya.

Progress terakhirr 70% sampai hari ini karena yang belum selesai adalah pekerjaan-pekerjaan yang kelengkapan seperti kloset, westafel, urinoir, dll. Jika kita dibayar, maka akan segera kami kerjakan sisanya,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanuddin Noor menyatakan bahwa terkait masalah hutang 2018, 2018 ada yang tidak terbayar karena adanya temuan BPK. untuk 2019 kami sudah mengajukan sesuai temuan BPK, akan kita bayar. Tetapi tahapannya itu sampai ke tenaga teknis dan kami minta cepat pelaksanaannya. Sisa 50 hari itu belum tau, tetapi 2020 kami anggarkan untuk tambahan bayar hutang di 2020.”ujarnya.

Dikataknnya anggaran Rp50 M belum habis. Baru pembayaran pembangunan fisik dua kali, sudah berkontrak di e-catalogue sudah Rp 16 M. selanjutnya, pagar sudah 75%.

Prinsip di dinas pendidikan, ketika sudah siap, langsung kita ajukan ke BPKAD dan langsung cair. Beberapa kali kami minta masukan dan pendampingan dari inspektorat. Pada tahun 2018 sudah dianggarkan Rp 38 M dan untuk 2019 adalah Rp 50 M.”paparnya.awi/poskotakaltimnews.com