Komisi IV DPRD Gelar RDP Terkait Pembangunan SMPN 1 Tenggarong
TENGGARONG, Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara Selasa 26 November 2019 menggelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP), diruang Komisi IV membahas terkait pembangunan SMPN 1 Tenggarong.
RDP dipimpin Ketua
Komisi IV Baharudin SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyono dan sejumlah
anggota Komisi IV DPRD Kukar. Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Inspektorat, dan kontraktor pelaksana
pembangunan SMPN 1 Tenggarong yakni dari PT Pelita Shakti.
Dalam kesempatan itu
Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyon menyatakan bahwa permasalahan
SMPN 1 ini cukup urgent karena seperti yang kita ketahui bahwa SMPN 1 itu sekolah unggulan bertaraf
nasional.
“Kita miris dengan
kondisi SMPN 1, sudah 4 tahun ini mereka seperti
mengontrak. “katanya.
Sementara itu dari
manajemen PT Pelati Shakti selaku kontraktor pelaksanaa pembangunan SMPN1
Tenggarong, dalam pertemuan itu menyampaikan permintaanya terkait dengan
kepastian pembayaran hutang, dimana pada 2018 pengerjaan yang telah dilakukan
belum dibayar oleh pemerintah. Di 2019 ini, kontraktor berharap ada kejelasan
supaya tidak terjadi seperti di 2018.
“Selaku warga yang baik, kami
mengikuti aturan main di Pemda. Untuk tahun 2019 ini kami kasak kusuk untuk
mencari jawaban garansi atau jaminan kami dibayarkan. Kami khawatir terjadi
kembali seperti 2018. “katanya.
Progress terakhirr 70% sampai hari ini karena yang
belum selesai adalah pekerjaan-pekerjaan yang kelengkapan seperti kloset,
westafel, urinoir, dll. “Jika kita
dibayar, maka akan segera kami kerjakan sisanya,” tandasnya.
Sementara Plt Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanuddin Noor menyatakan bahwa terkait masalah hutang 2018, 2018 ada
yang tidak terbayar karena adanya temuan BPK. “untuk 2019 kami sudah mengajukan
sesuai temuan BPK, akan kita bayar. Tetapi tahapannya itu sampai ke tenaga
teknis dan kami minta cepat pelaksanaannya. Sisa 50 hari itu belum tau, tetapi
2020 kami anggarkan untuk tambahan bayar hutang di 2020.”ujarnya.
Dikataknnya anggaran Rp50 M belum habis. Baru pembayaran
pembangunan fisik dua kali, sudah berkontrak di e-catalogue sudah Rp 16 M. selanjutnya, pagar sudah 75%.
“Prinsip di dinas pendidikan, ketika
sudah siap, langsung kita ajukan ke BPKAD dan langsung cair. Beberapa kali kami
minta masukan dan pendampingan dari inspektorat. Pada tahun 2018 sudah
dianggarkan Rp 38 M dan untuk 2019 adalah Rp 50 M.”paparnya.awi/poskotakaltimnews.com