Empat Anak Binaan LPKA Tenggarong Kabur Saat Hujan Deras, Semua Kembali Diamankan dalam 12 Jam

img

(Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Hujan deras yang mengguyur Tenggarong sejak dini hari Kamis (11/12/2025) berubah menjadi kepanikan saat empat anak binaan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong dilaporkan kabur menjelang subuh.

Pagi yang biasanya tenang seketika ramai oleh upaya pencarian di sejumlah titik Kota Raja.

Tim gabungan dari LPKA, kepolisian, hingga warga bergerak menyisir Kelurahan Melayu, termasuk Jalan Gunung Gandek, Jalan Danau Jempang, kafe, serta rumah kosong.

Satu per satu anak binaan ditemukan, hingga pencarian berakhir ketika anak terakhir diamankan di Gang Karya, Jalan Kartini.

Keempatnya berhasil dibawa kembali ke LPKA dalam waktu kurang dari 12 jam. Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyebut aksi kabur itu dipicu kerinduan mereka pada keluarga.

“Mereka spontan ingin pulang karena rindu orang tua. Tidak ada yang berasal dari Tenggarong atau Kukar, jadi mereka juga bingung arah. Ada yang kembali sendiri, ada yang kami jemput,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA saat hujan lebat. Anak-anak itu menarik palang pengaman hingga terlepas, lalu kabur melalui sisi bangunan sebelum menumpang truk menuju pasar.

“Dari pasar mereka berjalan balik dan bertemu petugas di lampu merah. Dua langsung diamankan, satu menyerahkan diri, dan satu lagi sempat tersesat sebelum ditemukan,” jelas Endang.

Endang menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis. Ia bahkan turun langsung ke Tenggarong untuk memastikan tidak ada tindakan kekerasan.

“Ada yang sempat jatuh dan terluka saat dikejar, sudah kami tangani medis. Mereka juga sudah sarapan. Kami harap masyarakat memahami, ini murni tindakan spontan anak-anak yang kangen keluarga,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan Lapas Anak diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Lapas anak tidak boleh dibuat seperti lapas dewasa. Ada standar khususnya,” tegasnya.

Menurut Endang, struktur bangunan hingga pengamanan di LPKA memang dirancang berbeda—termasuk ukuran teralis dan sistem penguncian yang tidak seketat lapas dewasa. Tujuannya menciptakan suasana yang menyerupai lingkungan rumah.

“Perlakuannya memang seperti memperlakukan anak sendiri di rumah. Itu SOP kami,” ujarnya. (tan)