Empat Anak Binaan LPKA Tenggarong Kabur Saat Hujan Deras, Semua Kembali Diamankan dalam 12 Jam
(Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Hujan deras yang mengguyur Tenggarong sejak dini hari
Kamis (11/12/2025) berubah menjadi kepanikan saat empat anak binaan Lapas
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong dilaporkan kabur menjelang
subuh.
Pagi yang biasanya tenang
seketika ramai oleh upaya pencarian di sejumlah titik Kota Raja.
Tim gabungan dari LPKA,
kepolisian, hingga warga bergerak menyisir Kelurahan Melayu, termasuk Jalan
Gunung Gandek, Jalan Danau Jempang, kafe, serta rumah kosong.
Satu per satu anak binaan
ditemukan, hingga pencarian berakhir ketika anak terakhir diamankan di Gang
Karya, Jalan Kartini.
Keempatnya berhasil dibawa
kembali ke LPKA dalam waktu kurang dari 12 jam. Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim,
Endang Lintang Hardiman, menyebut aksi kabur itu dipicu kerinduan mereka pada
keluarga.
“Mereka spontan ingin
pulang karena rindu orang tua. Tidak ada yang berasal dari Tenggarong atau
Kukar, jadi mereka juga bingung arah. Ada yang kembali sendiri, ada yang kami
jemput,” ujarnya.
Dari keterangan yang
dihimpun petugas, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA saat hujan lebat.
Anak-anak itu menarik palang pengaman hingga terlepas, lalu kabur melalui sisi
bangunan sebelum menumpang truk menuju pasar.
“Dari pasar mereka
berjalan balik dan bertemu petugas di lampu merah. Dua langsung diamankan, satu
menyerahkan diri, dan satu lagi sempat tersesat sebelum ditemukan,” jelas
Endang.
Endang menegaskan seluruh
proses penanganan dilakukan secara humanis. Ia bahkan turun langsung ke
Tenggarong untuk memastikan tidak ada tindakan kekerasan.
“Ada yang sempat jatuh dan
terluka saat dikejar, sudah kami tangani medis. Mereka juga sudah sarapan. Kami
harap masyarakat memahami, ini murni tindakan spontan anak-anak yang kangen
keluarga,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa
pengamanan Lapas Anak diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Lapas anak tidak boleh
dibuat seperti lapas dewasa. Ada standar khususnya,” tegasnya.
Menurut Endang, struktur
bangunan hingga pengamanan di LPKA memang dirancang berbeda—termasuk ukuran
teralis dan sistem penguncian yang tidak seketat lapas dewasa. Tujuannya
menciptakan suasana yang menyerupai lingkungan rumah.
“Perlakuannya memang
seperti memperlakukan anak sendiri di rumah. Itu SOP kami,” ujarnya. (tan)