Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kukar Sepanjang 2025 Alami Peningkatan, Kecamatan Tenggarong Tertinggi
(Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sebanyak 198 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Desember 2025. Kecamatan Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah saat diwawancarai Poskotakaltim, Rabu (17/12/2025).
Faridah menjelaskan, total 198 kasus tersebut terdiri dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, kekerasan ekonomi, anak berhadapan dengan hukum, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari seluruh kasus yang kami tangani, kekerasan seksual masih paling mendominasi, disusul kekerasan psikis dan kekerasan fisik,” ujarnya saat ditemui di Mall Pelayanan Perempuan dan Anak Kukar.
Berdasarkan data korban, kekerasan paling banyak dialami oleh anak perempuan. Tercatat 86 korban perempuan dan 66 korban laki-laki.
“Perempuan masih menjadi objek kekerasan terbanyak dan data ini hampir selalu menunjukkan pola yang sama setiap tahunnya,” jelas Faridah.
Ditinjau dari wilayah, Kecamatan Tenggarong menempati urutan pertama dengan sekitar 100 kasus, disusul Kecamatan Tenggarong Seberang dan Loa Janan. Tingginya angka di Tenggarong, menurut Faridah, sejalan dengan jumlah penduduk yang lebih besar dibanding kecamatan lainnya.
Sementara dari sisi usia Faridah menyebut, korban terbanyak berada pada rentang 6–12 tahun, kemudian disusul usia 13–17 tahun.
“Kami menangani seluruh laporan dari Januari hingga Desember 2025 dan semuanya kami sudah layani serta dampingi secara maksimal. Proses penanganan kasus ini tidak bisa cepat, bisa memakan waktu hingga tiga bulan, bahkan lebih jika sudah masuk tahap persidangan,” terangnya.
Meski proses pendampingan utama telah selesai, Faridah memastikan UPT P2TP2A Kukar tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap korban.
“Jika kondisi mental korban menurun atau masih membutuhkan intervensi lanjutan, kami akan kembali melakukan pendampingan,” tambahnya.
Terkait faktor penyebab, Faridah menyebut faktor ekonomi dan lingkungan menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan seksual. Dalam beberapa kasus, korban diiming-imingi bantuan ekonomi. Lingkungan yang sepi, kurangnya kepedulian sosial, serta lemahnya tanggung jawab moral juga turut berkontribusi.
“Yang cukup memprihatinkan, di tahun ini kami menemukan 34 kasus di mana pelaku merupakan ayah kandung korban, baik kekerasan seksual maupun psikis. Selain itu, pelaku juga sering berasal dari orang terdekat seperti tetangga atau kenalan,” terang Faridah.
Faridah menambahkan, meski terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya, hal ini juga menandakan meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kukar saat ini berada di peringkat ketiga kasus tertinggi di Kalimantan Timur. Namun, meningkatnya laporan juga dipengaruhi oleh semakin terbukanya akses pengaduan, adanya call center, serta tempat layanan yang representatif sehingga masyarakat tahu ke mana harus melapor,” katanya.
Ia mengibaratkan kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, di mana yang terlihat hanya permukaannya. Dengan adanya layanan pengaduan dan pendampingan, kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terungkap.
“Korban dan keluarga kini lebih berani karena tidak sendirian. Pendampingan dari kami sangat membantu secara psikologis, terutama karena sering kali pelaku melakukan ancaman kepada korban,” tegasnya.
Terakhir Faridah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kekerasan.
“Pengetahuan keluarga dan anak tentang kekerasan seksual,
psikis, penelantaran, dan TPPO sangat penting. Kepedulian lingkungan juga harus
ditingkatkan. Jika ada potensi kekerasan, segera dicegah. Anak-anak perlu
dibekali pendidikan seks usia dini agar berani speak up ketika mengalami
pelecehan,” pungkasnya. (tan).