Sumi : " Kok e-KTP Setahun Belum Selesai Juga "
TENGGARONG- Salah seorang masyarakat
Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Sumi Hastuti dibuat heran, karena sudah
setahun lebih e-KTP nya belum selesai juga tercetak, saat ini hanya memegang
surat keterangan e-KTP sedang proses pembuatan.
" Saya binggung, e-KTP sudah
setahun lebih belum tercetak juga, kan ini sudah terlalu lama," Ujar Sumi,
Minggu(01/12/2019) sore.
Sumi mengeluhkan, sekalipun memegang
surat keterangan bahwa proses cetak e-KTP sedang berjalan di Disdukcapil, tapi
surat keterangan dalam bentuk lembaran, selalu minta perpanjangan jika
mengalami kerusakan.
"Pasti cepat rusak atau robek,
karena dalam bentuk surat," jelasnya.
Sumi bercerita, yang mengalami nasib
sepertinya, ada juga dialami pejabat tingkat desa, seharusnya ini sudah selesai
tercetak, karena sudah terlalu lama tidak tercetak dan apa yang menjadi
kendalanya, masyarakat tidak mengetahuinya.
" Seharusnya pemerintah bisa
jelaskan, kenapa proses cetak e-KTP bisa lama tidak selesai, masyarakat
menunggu terlalu lama, jika kami harus mengurus ke Tenggarong terlalu jauh
ngurusnya," paparnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kukar, Yasmet mengatakan, persoalan yang terus
dikeluhkan masyarakat, lambatnya cetak e-KTP karena murni kesediaan blanko
e-KTP alami kekosongan blanko, karena kiriman blanko dari pemerintah pusat
sangat minim, tidak sesuai dengan permohonan masyarakat yang tinggi.
" Kalau blankonya tersedia pasti
kami cetakkan, tapi kalau kirimin blanko belum ada, maka cetak tertunda,"
pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)