Sumi : " Kok e-KTP Setahun Belum Selesai Juga "

img

TENGGARONG- Salah seorang masyarakat Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Sumi Hastuti dibuat heran, karena sudah setahun lebih e-KTP nya belum selesai juga tercetak, saat ini hanya memegang surat keterangan e-KTP sedang proses pembuatan.

" Saya binggung, e-KTP sudah setahun lebih belum tercetak juga, kan ini sudah terlalu lama," Ujar Sumi, Minggu(01/12/2019) sore.

Sumi mengeluhkan, sekalipun memegang surat keterangan bahwa proses cetak e-KTP sedang berjalan di Disdukcapil, tapi surat keterangan dalam bentuk lembaran, selalu minta perpanjangan jika mengalami kerusakan.

"Pasti cepat rusak atau robek, karena dalam bentuk surat," jelasnya.

Sumi bercerita, yang mengalami nasib sepertinya, ada juga dialami pejabat tingkat desa, seharusnya ini sudah selesai tercetak, karena sudah terlalu lama tidak tercetak dan apa yang menjadi kendalanya, masyarakat tidak mengetahuinya.

" Seharusnya pemerintah bisa jelaskan, kenapa proses cetak e-KTP bisa lama tidak selesai, masyarakat menunggu terlalu lama, jika kami harus mengurus ke Tenggarong terlalu jauh ngurusnya," paparnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kukar, Yasmet mengatakan, persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat, lambatnya cetak e-KTP karena murni kesediaan blanko e-KTP alami kekosongan blanko, karena kiriman blanko dari pemerintah pusat sangat minim, tidak sesuai dengan permohonan masyarakat yang tinggi.

" Kalau blankonya tersedia pasti kami cetakkan, tapi kalau kirimin blanko belum ada, maka cetak tertunda," pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)