Perjuangkan Kesejahteraan Guru di Kukar

img

TENGGARONG, Peningkatan kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara menjadi salah satu perhatian serius DPRD Kukar. Bahkan pertengahan pekan lalu, Komisi IV DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, untuk mengetahui tentang program dalam peningkatan kualitas pendidik dan kesejahteraan para pendidik.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean menyatakan, studi banding yang dilakukan ke Dinas Pendidikan Balikpapan untuk mengetahui terkait program peningkatan mutu pendidikan.

“Berikut tentang penganggaran dan payung hukum atau regulasi yang mendasari, apakah peraturan walikota atau dalam bentuk perda,” papar Saparuddin.

Menurut Saparuddin berdasar peraturan perundang undangan nomor 20 tahun 2003 soal sistem pendidikan nasional, dimana menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dana 20 persen dariu APBD untuk bidang pendidikan. Dari regulasi tersebut Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan sekitar 23 persen dari APBD.

“Sehingga dari kebijakan tersebut, pemerintah Balikpapan memberikan insentif kepada para guru honor terutama berdasar Upah Minimum Provinsi (UMP).,” ujarnya.

Untuk di Kukar, sudah diterapkan besaran insentif berdasarkan dengan tugas diwilayah, dengan membedakan wilayah kota dan pedalaman. Hal ini dilakukan supaya keberadaan guru tidak terpusat di kota, namun harus merata sampai ke pedalaman.

“ Alhamdulilah di Kukar kita sudah diterapkan , supaya tenaga guru kita tidak menumpuk di kota saja dan tidak memilih pindah ke sekolah lain," ucap.awi/posotakaltimnews.com