UMKM Lokal Berau Dimudahkan Akses Sertifikasi : Cukup Lapor, Dapat Sertifikat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Berau saat mengurus sertifikasi usaha kini tak lagi terasa rumit dan mahal. Cukup rutin melaporkan kegiatan usaha, peluang mendapatkan sertifikat halal hingga SPP-IRT terbuka lebar bahkan tanpa dipungut biaya.

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau dalam mendorong UMKM lokal naik kelas. Kuncinya ada pada pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai pusat pendataan usaha.

 

Kepala Diskoperindag Berau melalui Kepala Bidang Perindustrian, Reta Noratni, menjelaskan bahwa setiap UMKM wajib melaporkan aktivitas usahanya secara berkala, yakni setiap tiga bulan. “Pelaporan ini penting untuk mengetahui bahan baku yang digunakan dalam produksi, seperti tepung, beras, minyak, dan bahan lainnya. Dari situ kita bisa memastikan proses produksi berjalan sesuai standar,” ujarnya.

 

Menurutnya manfaat SIINas tak berhenti pada pendataan, akan tetapi  data yang terhimpun mulai dari lokasi usaha, modal, hingga proses produksi menjadi “pintu masuk” bagi UMKM untuk mengurus berbagai sertifikasi penting.

 

“Kami sampaikan bahwa data itu sangat membantu saat UMKM mengajukan sertifikasi halal maupun SPP-IRT. Jadi tidak mulai dari nol,” jelas Reta.

 

Lanjutnya, di samping  keuntungan yang didapat pelaku UMKM bisa dibilang berlipat. Selain usaha lebih tertata dan terpantau, pengurusan sertifikasi dapat difasilitasi pemerintah tanpa biaya, padahal secara normal sertifikasi halal saja bisa menelan biaya sekitar Rp300 ribu.

 

Pada 2025 lalu, lebih dari 100 kuota sertifikasi halal dan SPP-IRT disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprop) Kaltim untuk UMKM. Kuota tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk memperkuat legalitas produk mereka.

 

“Program ini dari provinsi. Sekarang tinggal kesiapan UMKM memenuhi syarat dan aktif melapor lewat SIINas,” tambahnya.

 

Diskoperindag Berau pun masih menunggu kepastian jumlah kuota sertifikasi untuk tahun 2026. Meski begitu, Reta menegaskan pelaku UMKM sebaiknya mulai bersiap dari sekarang.

 

“Kalau datanya sudah rapi dan usaha sudah sesuai standar, proses sertifikasi jauh lebih mudah. Ini momentum agar UMKM Berau makin profesional dan dipercaya konsumen,” tandasnya.

Dengan sistem yang makin tertata, pelaku UMKM tak hanya sekadar berjualan, tetapi perlahan membangun usaha yang legal, berkualitas, dan berdaya saing. (sep/FN)