Lima Tahun Perjuangan, OBU Wilayah VII Akhirnya Raih Predikat WBBM 2025

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Setelah melalui perjalanan panjang dan empat kali nominasi tanpa hasil, Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII akhirnya berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Capaian ini diumumkan dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, para pimpinan Kementerian / Lembaga, serta seluruh instansi penerima penghargaan.

Kepala OBU Wilayah VII bersama jajaran manajemen dan pegawai turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi fondasi utama reformasi birokrasi. Menurutnya, penguatan akuntabilitas dan integritas merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM bukan sekadar penghargaan administratif.

“Pembangunan Zona Integritas adalah representasi transformasi budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengakuan global terhadap reformasi birokrasi Indonesia, termasuk inovasi Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi.

OBU Wilayah VII sendiri sebelumnya telah meraih predikat ZI WBK pada 2020. Namun perjalanan menuju WBBM tidak mudah. Empat kali dinominasikan tanpa keberhasilan tidak menyurutkan semangat pembenahan internal. Penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi layanan, hingga sistem pengawasan adaptif untuk mencegah potensi fraud terus dilakukan secara konsisten.

Keberhasilan tersebut juga didukung kolaborasi lintas sektor, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pemerintah daerah, instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), Basarnas, operator bandara, maskapai penerbangan, hingga masyarakat pengguna jasa. Sinergi ini membentuk ekosistem pelayanan transportasi udara yang aman, tertib, dan berintegritas.

Secara nasional, OBU Wilayah VII menjadi salah satu unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang meraih predikat WBBM, bersama Direktorat Navigasi Penerbangan. Selain itu, sejumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) seperti Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu turut memperoleh predikat ZI WBK.

Meski telah meraih WBBM, OBU Wilayah VII menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Predikat tersebut dinilai bukan garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tantangan mempertahankan WBBM disebut jauh lebih berat dibandingkan meraihnya.

Ke depan, OBU Wilayah VII juga berkomitmen menjadi motor penggerak pembangunan Zona Integritas di wilayah kerjanya melalui pendampingan dan asistensi kepada bandar udara lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas standar pelayanan publik yang unggul dan merata di sektor transportasi udara.

Dengan capaian ini, OBU Wilayah VII diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045. (sep/FN)