TPS3R “Rupiah” Diresmikan, Derawan Tegaskan Komitmen Wisata Bersih dan Berkelanjutan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pulau Derawan kini memiliki “benteng” baru dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungannya. Hadirnya Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) “Rupiah” resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Rabu (11/02/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya babak baru pengelolaan sampah berbasis masyarakat di kawasan wisata unggulan tersebut. Bupati turut meninjau langsung fasilitas serta memastikan kesiapan operasional pengelola setempat.

Kehadiran TPS3R “Rupiah” bukan sekadar tambahan infrastruktur. Fasilitas ini menjadi langkah strategis mengubah paradigma pengelolaan sampah—dari pola lama “ambil, pakai, buang” menuju sistem ekonomi sirkular yang memberi nilai tambah.

Di tempat ini, sampah di pilah sejak dari sumbernya. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan ternak berupa maggot, sedangkan sampah anorganik diproses untuk di daur ulang sehingga memiliki nilai jual. Dengan pendekatan tersebut, timbunan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.

Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Pulau Derawan, WWF, dan para mitra pembangunan atas kolaborasi yang terbangun. Ia menegaskan, kebersihan merupakan fondasi utama dalam pengembangan pariwisata Berau ke depan. “Peresmian ini menandai peralihan dari budaya ambil-pakai-buang menuju pemilahan sampah mandiri dari rumah,” ujarnya.

Menurutnya, agenda pembangunan Kabupaten Berau terfokus pada sektor pariwisata yang didukung penguatan ekonomi kreatif dan UMKM, serta pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Karena itu, kawasan wisata harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.

TPS3R sebagai fasilitas komunal berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diharapkan menjadi motor perubahan perilaku masyarakat. Tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan warga melalui pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.

“Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat diterapkan secara konsisten di tingkat rumah tangga. Tidak hanya menekan volume sampah ke TPA, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Pulau Derawan sebagai destinasi wisata yang tidak hanya memikat secara visual, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dari sampah menjadi rupiah, dari kebiasaan lama menuju kesadaran baru Derawan menegaskan diri sebagai ikon wisata yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (sep/FN)