Lima Tahun Perjuangan, OBU Wilayah VII Akhirnya Raih Predikat WBBM 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Setelah melalui perjalanan panjang dan empat kali nominasi tanpa hasil, Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII akhirnya berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Capaian ini diumumkan dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan yang digelar secara
hybrid tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, para pimpinan Kementerian / Lembaga,
serta seluruh instansi penerima penghargaan.
Kepala OBU Wilayah VII
bersama jajaran manajemen dan pegawai turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai
bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
akuntabel.
Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus
Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI)
menjadi fondasi utama reformasi birokrasi. Menurutnya, penguatan akuntabilitas
dan integritas merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan
publik terhadap kinerja pemerintah.
Sementara itu, Menteri PANRB
Rini Widyantini menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
WBBM bukan sekadar penghargaan administratif.
“Pembangunan Zona Integritas
adalah representasi transformasi budaya kerja yang menjunjung integritas,
profesionalisme, dan pelayanan prima,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengakuan
global terhadap reformasi birokrasi Indonesia, termasuk inovasi Mal Pelayanan
Publik yang terintegrasi.
OBU Wilayah VII sendiri
sebelumnya telah meraih predikat ZI WBK pada 2020. Namun perjalanan menuju WBBM
tidak mudah. Empat kali dinominasikan tanpa keberhasilan tidak menyurutkan
semangat pembenahan internal. Penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi
layanan, hingga sistem pengawasan adaptif untuk mencegah potensi fraud terus
dilakukan secara konsisten.
Keberhasilan tersebut juga
didukung kolaborasi lintas sektor, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan
Udara, pemerintah daerah, instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ),
Basarnas, operator bandara, maskapai penerbangan, hingga masyarakat pengguna
jasa. Sinergi ini membentuk ekosistem pelayanan transportasi udara yang aman,
tertib, dan berintegritas.
Secara nasional, OBU Wilayah
VII menjadi salah satu unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan
Udara yang meraih predikat WBBM, bersama Direktorat Navigasi Penerbangan.
Selain itu, sejumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) seperti Bandara APT
Pranoto Samarinda dan Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu turut memperoleh
predikat ZI WBK.
Meski telah meraih WBBM, OBU
Wilayah VII menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Predikat tersebut dinilai bukan garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab
yang lebih besar. Tantangan mempertahankan WBBM disebut jauh lebih berat
dibandingkan meraihnya.
Ke depan, OBU Wilayah VII
juga berkomitmen menjadi motor penggerak pembangunan Zona Integritas di wilayah
kerjanya melalui pendampingan dan asistensi kepada bandar udara lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas standar pelayanan publik yang unggul
dan merata di sektor transportasi udara.
Dengan capaian ini, OBU
Wilayah VII diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan dan berkontribusi
nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia menuju Indonesia
Emas 2045. (sep/FN)