Dewan Nilai BUMK Bukan Sekedar Lembaga Usaha Biasa Tapi Jalan Baru Kemandirian Ekonomi

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Selama bertahun-tahun, pembangunan kampung identik dengan satu hal: menunggu anggaran turun. Setiap program, setiap rencana, bahkan setiap harapan, sering kali bergantung pada kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).

 

Melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), arah pembangunan kampung perlahan digeser dari ketergantungan menuju kemandirian.

 

Bagi Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal keberadaan  BUMK bukan sekadar lembaga usaha biasa. Keberadaannya diproyeksikan menjadi “mesin ekonomi” kampung, yang mampu mengolah potensi lokal menjadi sumber pendapatan nyata dan berkelanjutan.

 

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menegaskan bahwa selama kampung masih bergantung pada dana bantuan, ruang untuk berkembang akan selalu terbatas.

 

“Bagi kami BUMK ini harus ada, tapi jangan hanya sebatas nama. Kalau kampung terus bergantung pada ADD dan ADK, pembangunan tidak akan maksimal,” ujarnya baru-baru ini di kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Pernyataan itu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dana memang tersedia, tetapi sifatnya terbatas dan tidak selalu mampu menjawab kebutuhan jangka panjang. Tanpa sumber pendapatan mandiri, pembangunan kampung berisiko berjalan stagnan.

 

Melalui Raperda ini, DPRD Berau ingin mendorong perubahan mendasar bukan hanya pada sistem, tetapi juga pola pikir. Kampung tidak lagi diposisikan sebagai penerima bantuan semata, melainkan sebagai pelaku utama yang mampu mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

 

Di Kabupaten Berau sendiri, terdapat sekitar 100 kampung dengan karakteristik dan kekayaan sumber daya yang berbeda-beda. Mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga perkebunan, semuanya menyimpan peluang ekonomi yang bisa dikembangkan.

 

“Sayangnya dari pengamatan kami  potensi tersebut belum sepenuhnya dimaksimalkan di lapangan,” katanya.

 

Padahal, sejumlah kampung telah menunjukkan bahwa BUMK bisa menjadi penggerak ekonomi jika dikelola dengan serius. Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah menjadi contoh bagaimana usaha berbasis potensi lokal mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di kampung-kampung tersebut, BUMK tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar hidup mengelola usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan kampung.

 

“Yang sudah berhasil ini bisa jadi contoh. Tinggal bagaimana kampung lain berani memulai dan konsisten menjalankannya,” kata Rudi.

 

Namun, membangun BUMK bukan perkara sederhana. Tantangan terbesar bukan pada pembentukan, melainkan pada pengelolaan. Tidak sedikit BUMK yang berhenti di tengah jalan karena minimnya manajemen, kurangnya inovasi, atau lemahnya pemasaran.

 

Karena itu, Raperda ini tidak hanya mengatur soal pembentukan, tetapi juga memperkuat kelembagaan secara menyeluruh. Mulai dari tata kelola organisasi, pengembangan usaha, hingga strategi pemasaran, semuanya dirancang agar BUMK dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

 

Di sisi lain, DPRD juga mendorong kampung untuk lebih jeli melihat peluang yang selama ini terabaikan. Salah satu yang disoroti adalah limbah perkebunan kelapa sawit. Di banyak wilayah Berau, limbah sawit masih dianggap sebagai sisa produksi yang tidak bernilai. Padahal, jika dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi mulai dari bahan bakar alternatif hingga produk turunan lainnya.

 

“Ini peluang besar. Limbah sawit bisa diolah jadi sesuatu yang punya nilai jual. BUMK bisa ambil peran di situ,” ujar Rudi.

 

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Justru dari hal-hal sederhana yang ada di sekitar, peluang bisa tumbuh jika dikelola dengan tepat.

 

Dengan hadirnya Raperda ini, DPRD Berau berharap kampung tidak lagi berjalan sendiri tanpa arah. Akan ada pedoman yang jelas, sistem yang kuat, serta dukungan regulasi yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kampung. Lebih dari itu, perubahan ini diharapkan mampu mengubah wajah pembangunan di Berau secara keseluruhan.

 

Kampung tidak lagi menjadi objek pembangunan yang hanya menerima program, tetapi berubah menjadi subjek utama yang aktif menggerakkan roda ekonomi daerah. Perjalanan menuju kemandirian tentu tidak mudah. Dibutuhkan keberanian untuk memulai, komitmen untuk mengelola, serta kemampuan untuk berinovasi di tengah keterbatasan.

 

Namun satu hal yang pasti: masa depan kampung tidak lagi harus ditentukan oleh besar kecilnya bantuan yang datang dari luar. Kini, kampung punya peluang untuk menentukan jalannya sendiri.

 

Dan jika BUMK benar-benar dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin dari kampung-kampung inilah, kekuatan ekonomi baru Berau akan tumbuh dari bawah, perlahan, tetapi pasti. (Sep/FN/Advertorial)