Dewan Nilai BUMK Bukan Sekedar Lembaga Usaha Biasa Tapi Jalan Baru Kemandirian Ekonomi
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Selama bertahun-tahun, pembangunan kampung identik dengan satu hal: menunggu anggaran turun. Setiap program, setiap rencana, bahkan setiap harapan, sering kali bergantung pada kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).
Melalui usulan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan
Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), arah pembangunan kampung perlahan digeser
dari ketergantungan menuju kemandirian.
Bagi Wakil Rakyat
Bumi Batiwakkal keberadaan BUMK bukan
sekadar lembaga usaha biasa. Keberadaannya diproyeksikan menjadi “mesin
ekonomi” kampung, yang mampu mengolah potensi lokal menjadi sumber pendapatan
nyata dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD
Berau, Rudi P Mangunsong, menegaskan bahwa selama kampung masih bergantung pada
dana bantuan, ruang untuk berkembang akan selalu terbatas.
“Bagi kami BUMK ini
harus ada, tapi jangan hanya sebatas nama. Kalau kampung terus bergantung pada
ADD dan ADK, pembangunan tidak akan maksimal,” ujarnya baru-baru ini di kantor
DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Pernyataan itu
menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dana memang tersedia, tetapi sifatnya
terbatas dan tidak selalu mampu menjawab kebutuhan jangka panjang. Tanpa sumber
pendapatan mandiri, pembangunan kampung berisiko berjalan stagnan.
Melalui Raperda ini,
DPRD Berau ingin mendorong perubahan mendasar bukan hanya pada sistem, tetapi
juga pola pikir. Kampung tidak lagi diposisikan sebagai penerima bantuan
semata, melainkan sebagai pelaku utama yang mampu mengelola dan mengembangkan
potensi yang dimiliki.
Di Kabupaten Berau
sendiri, terdapat sekitar 100 kampung dengan karakteristik dan kekayaan sumber
daya yang berbeda-beda. Mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga
perkebunan, semuanya menyimpan peluang ekonomi yang bisa dikembangkan.
“Sayangnya dari
pengamatan kami potensi tersebut belum
sepenuhnya dimaksimalkan di lapangan,” katanya.
Padahal, sejumlah
kampung telah menunjukkan bahwa BUMK bisa menjadi penggerak ekonomi jika
dikelola dengan serius. Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah
menjadi contoh bagaimana usaha berbasis potensi lokal mampu berkembang dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di kampung-kampung tersebut, BUMK
tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar hidup mengelola usaha,
menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan kampung.
“Yang sudah berhasil
ini bisa jadi contoh. Tinggal bagaimana kampung lain berani memulai dan
konsisten menjalankannya,” kata Rudi.
Namun, membangun BUMK
bukan perkara sederhana. Tantangan terbesar bukan pada pembentukan, melainkan
pada pengelolaan. Tidak sedikit BUMK yang berhenti di tengah jalan karena
minimnya manajemen, kurangnya inovasi, atau lemahnya pemasaran.
Karena itu, Raperda
ini tidak hanya mengatur soal pembentukan, tetapi juga memperkuat kelembagaan
secara menyeluruh. Mulai dari tata kelola organisasi, pengembangan usaha,
hingga strategi pemasaran, semuanya dirancang agar BUMK dapat berjalan secara
profesional dan berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD
juga mendorong kampung untuk lebih jeli melihat peluang yang selama ini
terabaikan. Salah satu yang disoroti adalah limbah perkebunan kelapa sawit. Di
banyak wilayah Berau, limbah sawit masih dianggap sebagai sisa produksi yang
tidak bernilai. Padahal, jika dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa diolah
menjadi produk bernilai ekonomi mulai dari bahan bakar alternatif hingga produk
turunan lainnya.
“Ini peluang besar.
Limbah sawit bisa diolah jadi sesuatu yang punya nilai jual. BUMK bisa ambil
peran di situ,” ujar Rudi.
Pendekatan ini
menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi tidak selalu harus dimulai dari sesuatu
yang besar. Justru dari hal-hal sederhana yang ada di sekitar, peluang bisa
tumbuh jika dikelola dengan tepat.
Dengan hadirnya
Raperda ini, DPRD Berau berharap kampung tidak lagi berjalan sendiri tanpa
arah. Akan ada pedoman yang jelas, sistem yang kuat, serta dukungan regulasi
yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kampung. Lebih dari itu,
perubahan ini diharapkan mampu mengubah wajah pembangunan di Berau secara
keseluruhan.
Kampung tidak lagi
menjadi objek pembangunan yang hanya menerima program, tetapi berubah menjadi
subjek utama yang aktif menggerakkan roda ekonomi daerah. Perjalanan menuju
kemandirian tentu tidak mudah. Dibutuhkan keberanian untuk memulai, komitmen
untuk mengelola, serta kemampuan untuk berinovasi di tengah keterbatasan.
Namun satu hal yang
pasti: masa depan kampung tidak lagi harus ditentukan oleh besar kecilnya
bantuan yang datang dari luar. Kini, kampung punya peluang untuk menentukan
jalannya sendiri.
Dan jika BUMK
benar-benar dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin dari kampung-kampung
inilah, kekuatan ekonomi baru Berau akan tumbuh dari bawah, perlahan, tetapi
pasti. (Sep/FN/Advertorial)