Genjot Kemandirian Fiskal, Pemkab Berau Permudah Layanan Pajak, Bupati Pastikan Hasilnya Kembali untuk Pendidikan dan Kesehatan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mengakselerasi langkah menuju kemandirian fiskal daerah dengan memperkuat sektor perpajakan sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga dibarengi transformasi layanan berbasis digital serta pemberian insentif berupa potongan pembayaran pajak hingga 10 persen.
Komitmen itu
ditegaskan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat menghadiri pertemuan
bersama jajaran Bank BPD Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta
perwakilan Bank Indonesia (BI) di SM Tower, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut
menjadi bagian dari rangkaian agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun
2026. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan peluncuran program perbankan
Agen Laku.
Pandai Bankaltimtara
serta aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Terpadu (SIPANDU) milik Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menekankan
bahwa kondisi pembangunan daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin mandiri
dalam mengelola sumber pembiayaan. Salah satu instrumen yang dinilai paling
strategis adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, pajak
bukan lagi sekadar kewajiban administratif masyarakat, melainkan bagian dari
kontribusi nyata untuk memastikan pembangunan terus berjalan dan pelayanan
publik tetap terjaga.
“Dalam situasi saat
ini, pajak merupakan sektor keuangan yang dapat menopang anggaran daerah,” ujar
Sri.
Ia menegaskan, Pemkab Berau berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dikembalikan dalam bentuk program pembangunan yang langsung dirasakan. Fokus penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Uang pajak itu kami
pastikan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan yang manfaatnya
bisa dirasakan secara langsung,” tegasnya.
Sri menilai,
keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah
menyusun program, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam memenuhi
kewajiban perpajakan.
Karena itu, Pemkab
Berau terus melakukan berbagai inovasi agar proses pembayaran pajak semakin
sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui peluncuran aplikasi SIPANDU dan
dukungan layanan Agen Laku Pandai Bankaltimtara, masyarakat kini tidak lagi
harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk menyelesaikan urusan
perpajakan.
Kemajuan teknologi
diharapkan mampu mengubah pola pelayanan yang sebelumnya bersifat administratif
menjadi lebih praktis dan efisien. “Sekarang sudah semakin mudah. Dari rumah
saja urusan pajak bisa selesai,” katanya. Sejalan dengan kemudahan tersebut, Pemkab
Berau juga memasang target peningkatan penerimaan daerah pada tahun ini.
Pemkab Berau
menargetkan penerimaan dari sektor pajak dapat mencapai Rp7,5 miliar, meningkat
dibanding capaian realisasi PBB-P2 tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp5,7
miliar. Target tersebut dinilai realistis melihat tren kepatuhan masyarakat
yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bupati Berau
optimistis, dengan dukungan teknologi pelayanan dan kolaborasi bersama sektor
perbankan serta lembaga keuangan, capaian tersebut dapat direalisasikan.
Sebagai bentuk
apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, pemerintah daerah juga menyiapkan
program relaksasi pembayaran PBB-P2. Wajib pajak yang melakukan pelunasan pada
periode Juni hingga Juli 2026 akan memperoleh potongan sebesar 10 persen.
Sementara untuk
pembayaran pada periode Agustus hingga September 2026, pemerintah memberikan
potongan sebesar 5 persen. Tidak hanya itu, Pemkab Berau juga memberikan
pembebasan denda tunggakan pajak selama periode berjalan bagi masyarakat yang
menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga September mendatang.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan momentum pelunasan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Melalui strategi digitalisasi layanan, kemudahan akses pembayaran, dan pemberian insentif, Pemkab Berau menargetkan terciptanya sistem perpajakan yang lebih modern dan partisipatif.
Pada akhirnya,
langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi Berau untuk membangun
daerah yang semakin mandiri secara fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan
kepada masyarakat. (sep/FN/Advertorial)